Di Tengah Wabah COVID-19, Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja

20 Maret 2020, 19:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian. /- Foto: ANTARA/Nova Wahyudi

SEPUTARTANGSEL.COM - Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah MEluncurkan Kartu Prakerja di tengah mawabahnya virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Peluncuran Kartu Prakerja tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Jumat, 20 Maret 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Update COVID-19: 369 Positif, 17 Sembuh, 32 Orang Meninggal

"Peluncuran Kartu Prakerja ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden, yaitu beliau meminta agar diluncurkan pagi ini," ujar Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, sebagaimana dilansir Antara.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020, Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat pencari kerja maupun tidak.

Seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Pastikan Saldo Uang Elektronik Cukup Sebelum Masuk Tol, Jasa Marga Tutup Fasilitas Top Up Tunai

Kartu Prakerja diprioritaskan kepada pencari kerja muda.

Dia mengatakan, terdapat 3,7 juta penduduk usia 18 hingga 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat yang menganggur.

"3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas," ungkapnya.

Baca Juga: Suami Positif Corona, Yane Ardian: Sekarang Waktunya Kang Bima Istirahat Sejenak

Airlangga menjelaskan, 90 persen dari total pencari kerja muda tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.

Sehingga diharapkan dengan adanya Kartu Prakerja, para pencari kerja mampu lebih berkompeten, memiliki daya saing dan produktif.

"Kartu Prakerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Masjid di Tangsel Meniadakan Sementara Shalat Jumat

Pemerintah akan memberikan bantuan sekitar Rp. 3 Juta hingga Rp. 7 Juta per orang pada program Kartu Prakerja ini.

Peserta dapat memilih jenis pelatihan yang tersedia di platform digital tersebut sesuai dengan minat.

Pelatihan dapat dilakukan secara online maupun offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada peserta.

Pemerintah juga memberikan dana sebesar Rp. 500 Ribu per orang yang diberikan bertahap sebanyak tiga kali untuk biaya transportasi.

Baca Juga: Tak Ada Shalat Jumat, Misa dan Kebaktian di Jakarta Selama Dua Pekan ke Depan

Serta ditambah Rp. 150 Ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

"Saat selesai malekukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei. Begitu survei dikembalikan, mereka akan mendapat lagi Rp. 150 Ribu," kata Airlangga.

Saat ini pihaknya mendorong pelatihan secara online karena sedang mewabahnya COVID-19, ia menghimbau kepada penyelenggara pelatihan agar mendaftar sebagai mitra pelatihan di platform digital.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler