Unggahan Kuitansi Parkir Mahal Malioboro Berbuntut, Pemprov Yogyakarta Bakal Laporkan, Netizen: Kok Aneh?

22 Januari 2022, 13:37 WIB
Kuitansi parkir di sekitar Malioboro dengan tarif Rp350 ribu. /Facebook/Kasri StöñèDåkØñ

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Sandiaga Uno mengunggah kuitansi parkir yang mahal di kawasan wisata Malioboro pada 20 Januari 2022. 

Dalam unggahannya di Instagram @sandiuno meminta untuk menindak tegas oknum yang dianggapnya merugikan pariwisata di Yogyakarta. 

Ternyata permasalahan tersebut berbuntut. Di akun twitter @merapi_uncover mencuitkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan melaporkan pengunggah kuitansi parkir tersebut.

"Pemkot Jogja akan melanjutkan laporan tersebut untuk di proses hukum pidana bagi oknum-oknum yang terlibat termasuk pengguggah foto kuitansi parkir senilai 350 ribu rupiah ke media sosial," cuitan @merapi_uncover pada 21 Januari 2022.

Baca Juga: Momen Sakral Pernikahan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Terungkap, Zico hingga Seolhyun Ikut Hadir di Pesta

Ditambahkan juga bahwa Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, tak hanya akan melaporkan juru parkir nakal, tetapi juga untuk orang yang memposting atau mengunggah kasus tersebut ke media sosial.

Dengan mengunggah ke media sosial, hal tersebut dianggap menimbulkan pandangan buruk bagi citra pariwisata Kota Yogyakarta.

Menanggapi berita tersebut, netizen justru menangkap keanehan pada keputusan yang diambil Wakil Wali Kota Yogyakarta. 

Beberapa komentar netizen menganggap aneh. Seperti yang diungkapkan pemilik akun twitter Sheikal Ilyasa_

"Kok aneh," komentar akun @sheikalilyasa singkat.

"Harusnya orang yang melaporkan tersebut dapat tanda jasa, diundang lagi ke Jogja, dibelikan ticket PP, dibookingkan akomodasi di tempat yang bagus. INI BARU NAMANYA PELAYANAN!! Orang melaporkan kejahatan kok dipidana!" protes akun @ranggavega.

Baca Juga: Koalisi Arab Saudi Serang Penjara di Yaman dan Tewaskan Sedikitnya 70 Orang

"Jika mmg terbukti ada praktik markup tarif layanan parkir yg libatkan operator parkir & pengguna parkir, berarti mmg ada masalah serius dlm manajemen #ParkirJogja. Apalagi jk terbukti bhw lokasi kasus tsb bukan TKP legal. Evaluasi justru hrs ditujukan pd @PemkotJogja! Jgn blunder," komentar Elanto Wijoyono @joeyakarta.

"Kenapa ya generasi orang tahun 70 - 80an banyak yang error gini. Dulu gizinya gak bagus apa gimana," komentar Hunky-Dory di akunnya @dhdidudisi.

"Kenapa pada marah² semua sih? Seharusnya kita bisa melihat dari sudut pandang pemprov Jogja. Dan pikirkan dgn kepala dingin.
Hatapi cen sundut pandangmu ki yo ngasu owk pak. Koe ki regulator, kudune dadi penengah dan pemberi solusi. Malah korban dilaporke!" komentar Mul Kenthit @NdoroTedjo. 

"Sik sik sik, utekku ora nyandak. Pemkot kan dodolan wisata.
Nah iki customer e merasa dirugikan, trus malah customer e dituntut? Brarti bar kuwi wisatane yo intuk nek ditutup ben ra meresahkan?" komentar @sher_locked7.

Baca Juga: Sri Mulyani Kena Semprot DPR Soal IKN Pakai Dana PEN, Rocky Gerung Sebut Menkeu Bingung: Namanya Dungu Kan?

"Dunia terbalik, beginilah jika orang2 konservatif di suruh mengisi jabatan tinggi. Cara lama, bangkai bukannya di buang, tapi lebih memilih di tutup, padahal tetap tercium. Shame on you," komentar Fino di akunnya @finskk.

"Harusnya pemkot Yogyakarta bertrima kasih dngan unggahan info begini, bukan malah aaaahhhh sudahlah.
Kalo akhirnya terlihat sperti citra buruk bagi Yogya ya di benerin.
Bukan malah makin memperburuk citra dengan cara konyol kek begini. Yg ada wisatawan malah makin ogah ke Yogya," komentar 
@romeoagresif. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler