Arteria Dahlan Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi Soal Bahasa Sunda, Refly Harun: Dia Harus Paham

20 Januari 2022, 15:07 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar terkait polemik bahasa Sunda /Tangkapan Layar Kanal YouTube Najwa Shihab/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Laporan terhadap Arteria Dahlan tersebut dilayangkan Majelis Adat Sunda setelah Politikus PDIP itu meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Sementara itu, Arteria Dahlan pun menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataannya tempo hari.

Baca Juga: Arteria Dahlan Gunakan Bahasa Sunda 'Ujug-ujug' di Rapat DPR, Ridwan Kamil: Katanya Gak Boleh

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Arteria Dahlah usai memberikan klarifikasi kepada PDIP hari ini, Kamis, 20 Januari 2022.

Selain itu, Artaria Dahlan mengaku pasrah terkait sanksi yang akan diterimanya. Ia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya ke DPP PDIP.

Arteria Dahlan mengatakan, dirinya menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran dan berterima kasih kapda seluruh pihak yang memberikannya kritik.

Baca Juga: Sindir Arteria Dahlan, Video Jokowi Pidato dengan Bahasa Sunda Beredar, Netizen: Berani Gak Suruh Pecat Jokowi

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan sensibilitas Arteria Dahlan terhadap hal-hal yang berbau SARA.

"Karena dia harus paham di Indonesia kalau menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan, selain kita bisa bermasalah dari sisi hukum, bisa juga bermasalah dari sisi sosial-politik. Dan yang kita hadapi adalah kelompok masyarakat yang banyak," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 20 Januari 2022.

"Bayangkan kalau dia memancing sentimen Sunda misalnya, berapa juta orang Sunda di Repulik Indonesia ini?" sambungnya.

Refly Harun menegaskan, seorang politisi harus memiliki sensibilitas. Ia menuturkan, politisi yang tidak memiliki sensibilitas adalah aneh.

Baca Juga: 5 Deretan Kontroversial Arteria Dahlan, Mulai dari Minta Dipanggil Yang Terhormat Hingga Polemik Bahasa Sunda

Terlebih menurut Refly Harun, Arteria Dahlan merupakan seorang sarjana hukum, serta anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Ia menjabarkan, dari sisi sosial, hal yang dilakukan Arteria bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Sementara, dari sisi politik bisa dimanfaatkan oleh rivalnya, baik dari dalam maupun luar partainya.

"Dari sisi sosial, ya pasti akan mendapatkan penolakan masyarakat. Dari sisi politik, bisa dimanfaatkan katakanlah rivalitas politiknya, baik dari dalam maupun luar partainya," terangnya.

Baca Juga: Bela Arteria Dahlan, Ferry Koto: Langkah KNPI Jabar Baik, Uji di MKD

Ia pun mengimbau semua pihak agar berhati-hati dalam mengungkapkan sesuatu yang berkaitan dengan SARA.

"Jadi, pembelajaran kita dan kita semua ya. Mudah-mudahan saya juga tidak terjerembab pada isu-isu yang berbau SARA, agar kita berhati-hati betul dalam mengungkapkan hal-hal yang berbau SARA," imbaunya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler