Dishub DKI Jakarta Ubah Skema Pembatasan Transportasi Hari Ini, Antrian Diatur dengan Lencang Depan

17 Maret 2020, 07:21 WIB
CALON pengguna kendaraan umum sedang antri masuk ke dalam halte umum. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah mengalami kekacauan pada hari Senin 16 Maret 2020, hari ini skema pembatasan layanan transportasi MRT, LRT dan Transjakarta kembali diubah.

Skema ini dikhususkan untuk mengatur jumlah penumpang serta antrean di halte dan stasiun.

Baca Juga: Pulang dari All England Open 2020, Tim Bulutangkis Indonesia Dikarantina

"Jam operasionalnya seperti semula untuk MRT jam 05.00 WIB -24.00 WIB, kemudian yang saat ini empat rangkaian jadi 16 rangkaian, kemudian untuk kapasitas kita batasi, biasanya satu rangkaian itu 1.200 penumpang sekarang maksimum 360 penumpang," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin 16 Maret 2020.

Syafrin menjelaskan, LRT rute Jakarta yang beroperasi pukul 05.30 sampai dengan 23.00 WIB hanya mengangkut 80 penumpang dari kapasitas awal 270 penumpang per rangkaian.

Baca Juga: PM Muhyiddin Yassin Resmi Lockdown Malaysia Selama 2 Pekan

Ini juga berlaku pada layanan Transjakarta yang akhirnya kembali beroperasi selama 24 jam pada Selasa, 17 Maret 2020.

Mulai Selasa, Transjakarta akan mengangkut 60 dan 30 penumpang dari kapasitas awal 120 dan 80 penumpang.

Baca Juga: Respons Pandemi Corona, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tunda Wisuda dan Lakukan Kuliah Jarak Jauh

Nantinya, setiap penumpang yang antre masuk ke halte atau stasiun akan dihimbau untuk menjaga jarak dengan sistem 'lencang depan'

"Jadi semuanya kita imbau lencang depan satu lengan ke depan. Dengan pola ini kita harapkan potensi penyebaran virus COVID-19 ini minimal, bahkan kita hilangkan," kata Syafrin.

Baca Juga: Breaking News: Wahidin Halim Nyatakan 5 Warga Banten Positif Virus Corona

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, mengumumkan, layanan transportasi umum di DKI Jakarta kembali seperti semula, setelah dilakukannya evaluasi atas pelaksanaan di hari Senin.

"Sesuai arahan Pak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," kata Anies.(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler