Bela Arteria Dahlan, Ferry Koto: Langkah KNPI Jabar Baik, Uji di MKD

20 Januari 2022, 10:02 WIB
Arteria Dahlan juga ucapkan istilah Sunda dalam rapat /Instagram/arteriadahlan

SEPUTARTANGSEL.COM- Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Zulfery Koto alias Ferry Koto memberikan penbelaannya kepada Arteria Dahlan yang dibully karena pernyataannya.

Dalam pembelaan yang diungkap melalui akun media twitter, Ferry Koto di akunnya @ferrykoto menyambut baik langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat. 

KNPI Jawa Barat melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kritiknya pada Kajati Bandung yang menggunakan bahasa Sunda. 

"Langkah KNPI Jabar ini baik. Uji di MKD apakah Arteria Dahlan salah," kata Ferry Koto pada 20 Januari 2022. 

Baca Juga: Polemik Bahasa Sunda Belum Usai, Zara Zettira Singgung 5 Mobil Plat Nomor Kembar Milik Arteria Dahlan

Ia juga menilai dengan melaporkan ke MKD akan dibuktikan apakah Arteria Dahlan salah. 

Jika terbukti salah, Arteria Dahlan harus meminta maaf. Kalau tak terbukti maka yang menyalahkan Aerteria Dahlan yang harus minta maaf. 

"Kalau tak terbukti apa yg diucapkan pelanggaran, maka pihak2 yg menyalahkan dan membully Arteria minta maaf jugalah ke Arteria ya. haha," ujar Ferry Koto. 

Sebelumnya Ferry Koto juga menyampaikan pembelaannya, bahwa apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan sesuai dengan perundang-undangan. 

Ferry menganggap menyampaikan kebenaran soal perundang-undangan memang tak populer.

"Menyampaikan bahwa apa yg dikatakan Arteria Dahlan itu adalah benar sesuai PerUUan, memang tak populer dan berisiko di bully dan dimaki-maki," papar Ferry. 

Baca Juga: Dukung Sektor Wisata Pagar Alam, Menhub Kembangkan Bandara Atung Bungsu Sumatera Selatan

Arteria Dahlan memprotes Kajati Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat komisi. 

Arteria juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar menindak tegas Kajati Jabar. 

Karena pernyataannya tersebut Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat meminta Arteria Dahlan untuk permohonan maaf pada masyarakat Sunda. 

Akan tetapi permintaan Ridwan Kamil ditolak Arteria karena merasa apa yang disampaikan sesuai undang undang. Arteria pun mempersilakan melaporkannya ke MKD. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler