SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial, Zara Zettira ikut menyoroti polemik bahasa Sunda yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Polemik bahasa Sunda yang melibatkan Arteria Dahlan membuat segala kehidupannya benar-benar mendapat sorotan.
Bahkan, terakhir diketahui Arteria Dahlan memiliki 5 mobil dengan nomor pelat kembar atau sama.
"Berawal dari polemik bahasa Sunda. Berlanjut ketahuan plat nomor Dewan kembar 5," ungkap Zara Zettira sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @zarazattirazr, Kamis 20 Januari 2022.
"Sungguh manusia tidak pernah tahu, ke mana Allah membawa takdirnya," sambung Zara Zettira.
Hal tersebut disambut oleh netizen. Mereka menilai, lima mobil dengan plat nomor yang sama berarti pemalsuan. Itu merupakan tindak pidana.
"Pemakaian plat palsu masuk ranah pidana," kata@Areev_r.
Sementara itu,@J4m1l_Hrp menunjukkan sebuah artikel yang menyebutkan, memalsukan pelat nomor kendaraan bisa dipenjara 6 tahun.
Menurut netizen, itu kekuasaan Allah, di mana keburukan seseorang pada akhirnya bisa terbuka dengan sendirinya, karena sombong.
"Allah SWT itu kuasa atas cara hebat untuk membuka keburukan seseorang. Tentu sifatnya logic juga ...," ucap @RoesOneDee.
"Semakin banyak dia bicara akan makin terbuka kedok dan aibnya," kata @Rosidiazalea.
Polemik bahasa Sunda yang menimpa Arteria Dahlan dimulai, ketika dirinya meminta Jaksa Agung bersikap tegas dengan memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat.
Kajati itu disebut menggunakan bahasa Sunda saat rapat resmi. Hal tersebut menandakan ketidakprofesionalan.
Baca Juga: Setelah Tolak Permintaan Maaf, Baliho 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' Bertebaran di Bandung
Pernyataan Arteria Dahlan mendapat berbagai reaksi pro dan kontra. Belum selesai kasus polemik bahasa Sunda yang ditimbulkannya, Arteria Dahlan kembali menuai masalah baru. Dia diketahui memiliki lima mobil dengan pelat kembar.***