SEPUTARTANGSEL.COM - Keji. Seorang suami di Surabaya tega menjual istrinya sendiri ke lelaki lain.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan suami yang menjual istrinya tersebut.
Pelaku bernama Junata (40) ditangkap pada Selasa 10 Maret 2020 oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Izin Pergi Mencari Kerja, Gadis Cantik ini Hampir Sebulan Hilang
Kasus ini diketahui pihak Polrestabes saat Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya melakukan patroli siber, dan menemukan transaksi tersebut.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Anies Tutup Sejumlah Tempat Wisata dan Hiburan di Jakarta Karena Corona, Ini Daftarnya
"Dari situ tim lansung melaksanakan penyelidikan dan pada Selasa, 10 Maret 2020 kita berhasil mengangkap dan mengamankan saudara Junata," dikutip dari Youtube Humas Polrestabes Surabaya, Jumat 13 Maret 2020.
Arief mengatakan, pelaku telah menjual istrinya sebanyak tiga kali sejak bulan Januari 2020.
"Dari pengakuannya selama bulan Januari ia sudah tiga kali melakukan mucikari," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Orang Pemesan Ikat Pinggang Beraksesoris Peluru
Pelaku menjual istrinya dengan harga yang bervariasi sesuai kesepakatan.
"Untuk biayanya itu variatif, bisa Rp 1 Juta hingga Rp 2,5 Juta tergantung kesepakatan kedunya," lanjutnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal penghapusan tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (*)
Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Suami di Surabaya Tega Jual Istri ke Lelaki Lain demi Bayaran Uang Rp 1 Juta"