Menteri Investasi Sebut Pengusaha Ingin Pilpres 2024 Ditunda, Politikus Demokrat: Agar Jokowi Kawal Proyek IKN

10 Januari 2022, 06:27 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebut pengusaha ingin Pilpres 2024 ditunda /Sumber: Antara / Humas Setkab Agung/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, para pengusaha ingin agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditunda.

Bahlil Lahadalia mengatakan, alasan pengusaha yang menginginkan Pilpres 2024 ditunda karena persoalan krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu.

Menurut Bahlil Lahadalia, kini kalangan pengusaha sedang dalam masa pemulihan sehingga tak ingin diganggu dengan persoalan politik.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 10 Januari 2022, Cek Lokasi di Sini

Menanggapi pernyataan Menteri Investasi itu, Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menduga hal tersebut berkaitan dengan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan.? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?" kata Benny K Harman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Senin, 10 Januari 2022.

Benny K Harman menuturkan, apabila memang benar bahwa para pengusaha menghendaki agar Pilpres 2024 ditunda, maka Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak bisa lagi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Jubir PKS, Gamal Albinsaid: Semoga Bisa Jadi Oposisi Kredibel

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, apabila terjadi penundaan Pilpres pada 2024 mendatang, maka Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dlam Negeri sampai ada pemimpin baru yang dihasilkan melalui Pemilu.

"ika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum Presiden dan Wapres yg sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024. PLT Presiden dipegang Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada Presiden/Wapres hasil Pemilu.Itulah hukumnya," jelasnya.

Menurut Benny K Harman, apabila ada niat kelompok tertentu untuk menunda Pilpres 2024 agar Jokowi bisa mengawal proyek IKN hingga selesai, hal tersebut adalah sesat.

Baca Juga: Fahmi Herbal Minta Maaf, Staf Ahli Kemenkominfo: Akhirnya Buat Pernyataan Bermeterai

Selain itu, ia juga memaparkan apabila Pilpres 2024 ditunda, maka DPR dan DPR tetap.

"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat.Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya," tegasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler