SEPUTARTANGSEL.COM - Cuitan mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dianggap menyinggung SARA ternyata harus berbuntut panjang.
Selain menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial Twitter, Ferdinand Hutahaean kini akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
Melalui akun Twitter pribadinya, Haris Pertama memohon doa kepada netizen karena sedang menuju Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait cuitan Ferdinand Hutahaean.
Haris Pertama berharap, Ferdinand Hutahaean yang dianggapnya sebagai pemecah belah bangsa bisa dipenjara.
"Mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, hari ini jam 13.40 saya sedang menuju bareskrim buat laporan agar pemecah belah bangsa masuk bui," kata Haris Pertama, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @knpiharis pada Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Aktivis Nicho Silalahi Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Desak Kapolri untuk Tangkap
Usaha Haris Pertama untuk memenjarakan Ferdinand Hutahaean pun mendapat dukungan dari banyak netizen.
"Kami doakan Bang, proses sampai tuntas supaya ada efek jera, sudah berkali2 kita diamkan makin lama makin ngelunjak itu orang," tulis akun @R_Irawan_Ajah.
"Mantaap bang..semoga Polisi bisa terbuka hatinya," tutur akun @Amall_AN.
"Lanjutkeun Bang, Selamat Berjuang..," cuit akun @putra_jamparing.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean diketahui memancing kemarahan netizen dengan cuitannya yang berbunyi sebagai berikut.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," tulis Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 4 Januari 2022 kemarin.***