Panitia Maulid Nabi Dilarang dan Diintimidasi Jika Undang Habib Bahar, Refly Harun: Mengerikan

31 Desember 2021, 06:17 WIB
Refly Harun menanggapi kejadian panitia Maulid Nabi yang dilarang mengundang Habib Bahar hingga diintimidasi /tangkapan layar Youtube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan dan perbincangan oleh banyak pihak.

Kali ini beredar kabar adanya pelarangan oleh aparat penegak hukum yang melarang Habib Bahar hadir dan mengisi ceramah dalam acara Maulid Nabi.

Bahkan panitia yang mengadakan acara Maulid Nabi diintimidasi untuk menandatangani pernyataan untuk tidak menghadirkan Habib Bahar.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ngaku Disokong Seorang Jenderal TNI, Bukti Baru Telah Ditemukan? Begini Faktanya

Beredarnya kabar ini langsung ditanggapi oleh pakar hukum tata negara Refly Harun melalui unggahan video kanal YouTube miliknya pada Kamis, 30 Desember 2021 malam.

"Jadi patut disesalkan kalau itu masih terjadi, karena ini negara demokratis dan komitmen berdemokrasi kita ini berdarah-darah tahun 98," ujar Refly Harun dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 31 Desember 2021.

"Bagaimana gerakan mahasiswa itu kemudian menumbangkan rezim otoriter orde baru," sambung Refly Harun.

Baca Juga: Video Habib Bahar Bin Smith Didatangi Polisi, Ferdinand Hutahaean: Menambah Buruk Citra Polisi

Berdasarkan kejadian itu, Refly Harun menilai hal itu seakan-akan mengulang kembali otoritarianisme yang pernah terjadi di Indonesia.

Menurut Refly, seharusnya tidak boleh terjadi suatu pelarangan terhadap kegiatan yang ingin mengundang Habib Bahar.

Hal itu dikarenakan selama kegiatan tersebut mencakup kebebasan berserikat, berkumpul, hingga mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, tidak boleh ada pelarangan karena dilindungi konstitusi dan Undang Undang.

"Jadi kalau memang ada pelanggaran, itu sifatnya post factum. Tapi sebelumnya kan tidak boleh dilarang sepanjang itu merupakan wilayah yang dilindungi konstitusi dan undang-undang," kata Refly.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Gagal Kabur dari Indonesia Usai Ditangkap Densus 88 Hari Ini? Cek Faktanya

Refly berharap hal yang seperti ini harus dipahami oleh semua stakeholder, terutama oleh penguasa, yaitu pemerintah.

Dia juga berharap Indonesia tidak jatuh kembali ke masa otoritarianisme hanya karena kekuatan masyarakat sipil mengundang kekuatan militer dan aparat penegak hukum di dalam wilayah-wilayah sipil.

"Memang kadang-kadang kita agak repot juga menghadapi penceramah-penceramah yang keras, yang ngomong tanpa tedeng aling-aling seperti Habib Bahar," tutur Refly.

"Tapi jauh lebih mengerikan kalau negeri ini kemudian menjadi negeri yang tidak bebas lagi," tambahnya.

Di sisi lain, Refly meminta kita harus membedakan urusan sipil dan urusan militer yang tidak boleh bercampur-baur.

"Itulah sebabnya maka tidak boleh lagi ada perwakilan angkatan bersenjata di parlemen karena politik tidak bisa disatukan dengan senjata," ujar Refly.

Hal itu dikarenakan jika senjata dijadikan alat politik, maka tidak ada yang bisa mengalahkan kekuatan bersenjata bahkan partai politik sekalipun.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler