Bocor, China Kirim Surat ke Kemenlu, Larang Indonesia Lakukan Pengeboran di Lepas Pantai Natuna

2 Desember 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi peta Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara /Antara

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Cina meminta Indonesia menghentikan pengeboran di lepas pantai laut Natuna karena wilayah tersebut diklaim milik China. 

Hal tersebut dipastikan dengan kabar adanya surat yang dikirimkan Diplomat China ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia. 

Dalam surat tersebut dikatakan China meminta kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di wilayah China. 

Muhammad Farhan, anggota parlemen Indonesia di komite Keamanan Parlemen Nasional mengakui adanya surat tersebut. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini, Kamis, 2 Desember 2021: Sinetron Ikatan Cinta, Dunia Terbalik, Preman Pensiun

Dikutip Seputartangsel.com dari Reuters Pemerintah Indonesia tegas menolak hal tersebut.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," jawab Farhan dikutip dari Reuters pada 1 Desember 2021.

Di pihak Kemenlu Indonesia maupun China tidak memberikan pernyataannya terhadap adanya surat tersebut. Mereka beralasan, setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan.

Akan tetapi Reuters memberitakan bahwa China telah berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.

Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Kejaksaan karena Kasus Pengancaman, Guntur Romli: Sangat Berlebihan

Tak hanya itu, China kabarnya juga memprotes adanya Latihan Gabungan (Latgab) Garuda antara TNI dengan US Army pada Agustus 2021 lalu. 

China beranggapan wilayah tersebut merupakan zona ekonomi eksklusifnya (ZEE) di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler