Waspada Varian Omicron, Pemerintah Perpanjang Karantina dan Tutup Kedatangan WNA dari Negara-negara Ini

28 November 2021, 21:57 WIB
Luhut Pandjaitan mengumumkan penutupan jalur masuk bagi WNA dari beberapa negara dan memperpanjang masa karantina / Instagram.com/@luhut.pandjaitan

SEPUTARTANGSEL.COM- Munculnya varian baru Covid berupa varian B 1.1.529 atau WHO menamainya dengan varian Omicron sampai hari ini dikabarkan 13 negara mengumumkan mendeteksi di negara mereka. 

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferesi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 28 November 2021. 

Dalam siaran Youtube mengenai Respons Pemerintah Hadapi Varian Omicron tersebut, Menkomarves Luhut Pandjaitan menyebut pemerintah melarang WNA dari beberapa negara dan memperpanjang masa karantina bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah melarang masuk WNA yang punya riwayat selama 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbabwe, Lesoto, Mozambi, Eswatini, Melawi, Angola, Zambia dan Hongkong," terang Luhut. 

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Anggota Banser, Netizen: Cara Membidik RI 1 atau RI 2, Sudah Terbaca

Kebijakan ini akan diberlakukan dalam waktu 1x 24 berlaku.

Sedangkan untuk WNA atau WNI yang memiliki riwayat dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

"Di luar negara-negara tersebut karantina akan berlaku selama 7 hari dari sebelumnya 3 hari kebijakan karantina juga akan berlaku mulai 29 November 2021," lanjut Luhut. 

Pemerintah akan melakukan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif dari riwayat perjalanan luar negeri untuk mendeteksi varian ini. 

"Kita butuh 1-2 minggu ke depan untuk mempelajari lagi bagaimana efek Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari inveksi alamiah. Karena banyaknya mutasi yang menyasar antibodi untuk mengenali virus Covid-19," jelas Luhut. 

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Ogah Diajak Berdamai dengan Ayah Bibi Andriansyah: Terlambat, Saya Diperlakukan Tak Adil

Luhut juga menyebut bahwa varian Omicron yang pertama kali dikenali di Afrika Selatan dan Boswana telah ditemukan juga di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong.

WHO sendiri telah mengumumkan varian ini mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin atau antibodi alamiah tubuh dari inveksi Covid-19.

 

 

Pemerintah sendiri membutuhkan satu hingga dua minggu ke depan untuk mempelajarinya, karena banyaknya mutasi yang menyasar antibodi untuk mengenali Covid-19. 

Selain menyampaikan respons Pemerintah terhadap varian Omicron, Luhut juga menyebut bahwa perkembangan kasus Covid di Indonesia hingga saat ini terdapat 275 kasus baru dan 1 kasus fatality. 

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Sebut Tak Ada Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Minta Masyarakat Tenang Soal Omicron

"Kita tetap waspada menghadapi Omicron dan tetap menjalankan prokes dengan disiplin," tutup Luhut. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler