Gugatan Moeldoko Cs Ditolak, Partai Demokrat Kubu AHY Menang, Christ Wamea ke Yusril Ihza Mahendra: Memalukan

10 November 2021, 08:09 WIB
Partai Demokrat kubu AHY menang lagi setelah MA tolak gugatan Yusril Ihza Mahendra /Instagram/@agusyudhoyono/

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Demokrat versi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menang usai judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko melalui kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra ditolak Mahkamah Agung (MA).

Ditolaknya gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Andi mengatakan, ditolaknya gugatan kubu Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra adalah karena MA tak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan. Menurutnya, AD/ART partai tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Yusril, Partai Demokrat Kubu AHY Menang, Cipta Panca Laksana: Moeldoko Kena Hau-hau Lagi

Sontak, hal ini pun tuai beragam komentar dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali tokoh Papua, Christ Wamea.

Melalui akun Twitter pribadinya, Christ Wamea menyebut bahwa sikap Yusril Ihza Mahendra memalukan.

Pasalnya, sikap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dinilainya sok lebih memahami hukum.

Baca Juga: Partai Demokrat Sebut Punya Bukti Tawaran Tarif Yusril Rp100 Miliar, Pertanyakan Uang yang Dibayar Moeldoko

"Memalukan, Yusril sok lbh paham hukum," kata Christ Wamea, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Rabu, 10 November 2021.

Dia bahkan menilai Yusril Ihza Mahendra mengacau karena telah membela gerombolan KLB ilegal yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Ahirnya terbukti Yusril ngawur juga," ujarnya.

Sebagai informasi, gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko itu tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dkk, dengan tergugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler