MA Tolak Gugatan Yusril, Partai Demokrat Kubu AHY Menang, Cipta Panca Laksana: Moeldoko Kena Hau-hau Lagi

- 10 November 2021, 06:11 WIB
Partai Demokrat kubu AHY menang lagi setelah MA tolak gugatan Yusril Ihza Mahendra
Partai Demokrat kubu AHY menang lagi setelah MA tolak gugatan Yusril Ihza Mahendra /Instagram/@agusyudhoyono/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan judicial review atau uji materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Muh Isnaini Widodo.
 
Yusril Ihza Mahendra menggugat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly dalam perkara bernomor 39 P/HUM/M202 terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat. 
 
Gugatan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan kliennya itu ditolak MA pada Selasa, 9 November 2021, membuat kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara.
 
 
Di antaranya adalah Cipta Panca Laksana yang menanggapi hal tersebut dengan mengatakan keputusan MA membuat kesombongan Yusril Ihza Mahendra berhenti.
 
"Kesombongan YIM berakhir. Moeldoko kena hau-hau lagi," kata Cipta Panca Laksana yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @panca66 pada Rabu, 10 November 2021.
 
"Allahuakbar!!! Bangkit bersama AHY," sambungnya.
 
 
Selain Cipta Panca Laksana, ada juga komentar dari Politisi Partai Demokrat yang lainnya, yakni Rachland Nashidik.
 
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang menggunakan akal sehatnya.
 
"Terimakasih pada akal sehat para hakim," cuit Rachland Nashidik.
 
Untuk diketahui, MA memutuskan menolak uji materi AD/ART yang diajukan Yusril Ihza Mahendra karena MA tidak memiliki wewenang dalam memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan yang tidak memenuhi unsur suatu peraturan perundang-undangan.
 
 
AD/ART partai politik bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal partai yang menjadi anggotanya
 
Putusan MA tersebut menambah daftar kemenangan Partai Demokrat kubu AHY atas Moeldoko.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x