Kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek, Ali Syarief: Komnas HAM Harus Selidiki Surat Tugas

1 November 2021, 22:08 WIB
Pendiri Cross Culture Ali Syarief menyebut kasus Unlawful Killing terhadap enam anggota laskar FPI sebagai pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh aparat negara kepada rakyatnya. /Twitter / @alisyarief/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendiri Cross Culture Institue, Ali Syarief menyinggung kasus penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 silam.

Ali Syarief mengatakan, unlawful killing atas enam anggota laskar FPI itu merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan berat.

Ali Syarief mengungkapkan hal tersebut melalui cuitan akun Twitter pribadinya @alisyarief pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Viral Tuduh FPI pada Pria yang Tolak Vaksin, Dokter Eva Sri Diana: Kami Rakyat, Bukan Pengkhianat

"Maka itu artinya Pelanggaran HAM berat," ujar Ali Syarief, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan akun Twitter pribadinya pada Senin, 1 November 2021.

Ali Syarief pun menilai adanya kejanggalan dari kasus unlawful killing terhadap enam anggota laskar FPI itu, terutama perihal adanya surat perintah kepada pelaku penembakan.

"Yang menarik dr kasus KM50 itu, ada Surat Tugas kepada para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI," kata Ali Syarief.

Maka dari itu, Ali Syarief meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menjadikan perkara surat tugas tersebut sebagai titik sidik.

Baca Juga: Video Viral Aparat Tuduh Warga Tolak Vaksin FPI, Abubakar Assegaf: Bapak Seharusnya Mengayomi Masyarakat

Hal itu dalam rangka untuk memahami adanya dugaan kejahatan aparat negara kepada rakyat.

"Ini keterangan yg hrs menjadi titik sidik KOMNAS HAM memahami sebagai dugaan kejahatan Aparat Negara kepada Rakyatnya. Maka itu artinya Pelanggaran HAM berat," papar Ali Syarief.

Sebagaimana diberitakan, dengan dalih mengantisipasi adanya informasi rencana pergerakan massa Habib Rizieq, maka, Polda metro Jaya memerintahkan kepada tujuh anggota kepolisian untuk melakukan pengintaian terhadap rombongan Habib Rizieq (HRS).

Berdasarkan penuturan anggota Resmob Polda Metro Jaya Aipda Toni Suhendar sebagai saksi dalam persidangan, pengintaian itu dilakukan atas surat perintah dari pimpinan Direktorat Kriminal Umum, yaitu, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Ridwan Saidi Sebut Habib Rizieq Sebagai Satrio Piningit: FPI Bekerja untuk Seluruh Bangsa

Adapun surat perintah pengintaian itu dicantumkan dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 05 Desember 2020 terkait melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan.

Dalam rangka mengemban surat tugas perintah, maka tujuh anggota kepolisian itu terbagi menjadi tiga regu yang sudah terjun ke lapangan sejak 5 Desember 2020 guna mengawasi seluruh aktivitas Habib Rizieq.

Kemudian, pada 6 Desember 2020, tiga regu Resmob itu bergerak melakukan pengintaian terhadap 10 kendaraan Habib Rizieq yang keluar dari perumahan the Nature Mutiara Sentul di Bogor sekitar pukul 22.00 WIB.

Inilah menjadi titik awal sebelum terjadinya penembakan anggota laskar FPI pengawal Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Fadli Zon Ungkit Pelaku Pembunuhan 6 Laskar FPI

Di sisi lain, cuitan Ali Syarief itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah Netizen.

"Kesalahan fatal dan sangat nyata terstruktur, sistematis, masif menguntit sejak di Megamendung," tulis @tonoblk.

"Harus diberitakan media kepada publik agar peristiwa ini yg selama buram remang2 bisa terbuka dengan terang benderang ap sebernarnya apa yg terjadi dan siapa dalang intelektual dibalik semua yang menimpa FPI dan laskar pengawal IBHRS," tulis @tiswosolihin6.

"Terbitnya surat tugas jls utk targetkan HRS. Apa daya, para pengawalnya menjalankan tugas dgn sangat baik. Para petugas itu tak bisa mendapatkan HRS, bahkan mendekati pun tak bisa. Maka menghabisi para pengawal adalah pilihan sbg pelampiasan para org terpilih penerima tugas," tulis @WingDirgantara.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler