Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

23 September 2021, 09:20 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai tersinggung dengan pernyataan Luhut melalui pengacaranya akan menyumbangkan hasil gugatan Rp100 miliar ke Papua /Antara/Widodo S. Jusuf/

SEPUTARTANGSEL.COM- Natalius Pigai, Aktivis HAM yang juga berasal dari Papua menyebut Luhut sebagai pemimpin telah merendahkan rakyat Papua. 

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Juniver Girsang, pengacara Luhut dalam kasus pencemaran nama baik.

Dalam pernyataannya Luhut berencana uang hasil gugatan perdata kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, jika dikabulkan akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. 

Natalius menyetakan hal tersebut melalui cuitannya di  media sosialnya NataliusPigai di akun @NataliusPigai2. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 23 September 2021, Lengkap Mulai dari SCTV, RCTI, TransTV, Trans7, ANTV, MNC, Dan GTV

Natalius menyebut dengan tegas bahwa rencana sumbangan Luhut sebagai pejabat dan pemimpin tapi merendahkan harga diri Papua. 

 

"Beliau pejabat Ngr & pemimpin tapi merendakan harga diri Kami. Belajarlah jd seorg pemimpin, patriot & negarawan. Bereloklah jd pemimpin yg hargai martabat, harga diri & nilai. Tdk boleh merusak kehormatan," cuitannya pada 22 September 2021. 

Natalius juga mengingatkan dirinya sebagai rakyat Papua adalah pemilik ulayat Freeport dan blok Wabu. 

"Natalius pemilik ulayat Freeport & Blok Wabu," lanjut Natalius Pigai.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru di Pegadaian Kamis, 23 September 2021: Masih Naik, UBS Dibanderol Rp918000 per 1 Gram

Tak hanya soal sumbangan, Natalius Pigai juga mempersoalkan uang gugatan senilai 100 miliar yang diminta Luhut kepada Haris Azhar yang disebutnya orang kecil. 

"Jgn minta org kecil spt Haris Azhar 100 miliar dong," geram Natalius Pigai. 

Ia juga menagih program selama Luhut menjadi menteri, memberikan program kecil senilai 10 juta rupiah ke rakyat Papua dengan uang negara. 

"Sy ingin tahu Selama anda jd menteri 1 program kecil senilai 10 juta rupiah yg anda berikan ke Rakyat Papua melalui Uang Ngr. Kalo tdk jgn tipu ee. Sa tahu LBP, pernah jelaskan ke Sy 1,5 jam," tulis Natalius Pigai.

Baca Juga: Ungkap Kasus Video Mesum Viral, Polsek Cisoka Periksa Dua Pengelola Objek Wisata Tebing Koja

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan mengajukan gugatan perdata senilai 100 miliar. 

Gugatan yang diajukan pada 22 September 2021, melalui pengacara Juniver Girsang, Luhut menyatakan pelaporan tersebut dilakukan setelah dua kali somasi tak mendapat tanggapan.

Luhut juga menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp100 miliar. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler