Warga Ditangkap Saat Sampaikan Poster Harapan, Febri Diansyah: Rugikan Citra Jokowi  

15 September 2021, 09:52 WIB
Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan warga yang membawa poster merugikan citra Jokowi /Foto: Twitter @febridiansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM – Penangkapan warga saat menyampaikan poster harapan dan kritik dinilai dapat merugikan citra Presiden Jokowi sendiri.

Apalagi, kemungkinan Presiden Jokowi tidak memerintahkan penangkapan tersebut.

Demikian diungkapkan Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, menyoroti ditangkapnya warga yang melancarkan protes dengan poster.

Baca Juga: Lagi, Mahasiswa UNS Ditangkap Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Sammy Notaslimboy: Aparat Overacting

“Jika warga ditangkap saat sampaikan harapan, justru dapat merugikan citra Presiden @Jokowi,” ujar Febri Diansyah di awal cuitan, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah, Selasa 14 September 2921.

“Saya nggak yakin hal itu diinginkan apalagi diperintahkan. Kita tahu beberapa kali Presiden bilang senang dikritik,” tambah Febri.

Dalam cuitan lanjutannya Febri Diansyah mengatakan, menyerap dan memberi ruang kritik jauh lebih baik daripada membungkamnya.

Baca Juga: Ketua BEM UI Sebut Peternak Ayam yang Diamankan Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Kaum Marhaen

“Kita mestinya belajar dari sejarah. Ketika saluran keluhan mampet atau ditutup  sedemikian rupa di satu tempat. Ia akan tumbuh lebih banyak di tempat lain dan bukan tidak mungkin akan menjalar lebih besar,” ujar Febri Diansyah.

Masih menurut Febri, masalah di atas seharusnya menjadi tugas tim komunikasi Presiden. Mereka harus menjalin komunikasi dua arah, dari Presiden ke rakyat dan sebaliknya.

Sebagai inrformasi, sudah dua kali warga yang memprotes Presiden langsung ditangkap aparat kepolisian pada tahun 2021 saja.

Yang pertama seorang peternak ayam diamankan polisi saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kota Blitar pada tanggal 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Diamankan Polisi karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Pandji Pragiwaksono: Rasanya Bukan Penghinaan

Dia diamankan, karena membentangkan poster saat mobil Presiden Jokowi melintas. Poster tersebut berisi tulisan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar’.

Sementara kasus kedua, terjadi Senin, 13 September 2021. Kali ini yang ditangkap adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Sejumlah mahasiswa ditangkap, karena berencana membentangkan poster aspirasi saat Presiden menghadiri acara Forum Rektor di UNS. Poster belum sempat dibentangkan, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi dan menggeledah tas mahasiswa di sekitar kampus. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler