Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali, Ferdinand Hutahaean: Publik Juga Menunggu Proses Hukum Yahya Waloni

25 Agustus 2021, 16:10 WIB
Selain Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean minta Polri proses hukum Yahya Waloni /Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - YouTuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Muhammad Kece berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Badung, Bali.

Setelah ditangkap, rencananya Muhammad Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali, Muannas Alaidid: Terima Kasih Polri

"Pukul 19.30 WITA, penyidik menangkap tersangka MK di Badung, Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim," kata Rusdi dalam konferensi persnya di Mabes Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sejumlah barang bukti pun telah berhasil dikumpulkan, yaitu sejumlah video pada akun YouTube milik yang bersangkutan.

Akibat hal ini, Muhammad Kece terancam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Atau, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama.

Baca Juga: Polri dan Kominfo Takedown 20 Video Muhammad Kece yang Dinilai Provokatif

Menanggapi hal ini, mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri beserta jajarannya.

"Saya MENGAPRESIASI dan MENGUCAPKAN TERIMAKASIH kepada Polri dan jajaran BARESKRIM yg sdh menangkap M Kece di Bali dan melakukan proses hukum," tulis Ferdinand Hutahaean, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Meski begitu, Ferdinand Hutahaean juga mengingatkan bahwa publik masih menunggu agar adanya proses hukum terhadap Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Beredar Informasi Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Christ Wamea: Mangkannya Dia Berani Menghina Islam

Menurut Ferdinand, Ustaz Yahya Waloni telah melakukan pelanggaran yang sama, yaitu penistaan agama.

Karenanya, dia mendukung agar Polri terus bersikap tegas dan adil.

"Publik jg menunggu proses hukum thdp YAHYA WALONI, krn melakukan hal sama dugaan penistaan. Demi keadilan, Polri kita dukung tegas adil," pungkasnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Belum Ditangkap Polisi, Refrizal: Penista Agama Islam Semakin Berani Aja

Sebagai informasi, sebelumnya Ustaz Yahya Waloni pernah dilaporkan kepada kepolisian terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pasalnya, Ustaz kontroversial tersebut diketahui pernah mengatakan bahwa semua Firman Tuhan adalah palsu dan ibadah Minggu yang dilakukan Umat Kristen hanya omong kosong belaka.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler