PA 212 Gertak Gelar Aksi Soal Muhammad Kece, Husin Shihab: Jangan Karena Ada Demo, Covid-19 Naik Lagi

25 Agustus 2021, 09:52 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab mengomentari adanya rencana PA 212 untuk melakukan aksi demo terkait penistaan agama Muhammad Kece. /Instagram / @HusinShihab/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab menyoroti rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang hendak mengajak massa untuk menggelar aksi demo terkait penistaan agama Youtuber Muhammad Kece.

PA 212 mendesak pihak yang berwenang untuk segera menangkap Slamet Ma’arif alias Muhammad Kece lantaran dinilai telah menistakan agama.

Melalui cuitan akun Twitter pribadinya @HusinShihab pada Senin, 23 Agustus 2021 berharap agar aksi demo PA 212 itu tidak terjadi.

Baca Juga: Update Kasus YouTuber M Kece, Polri: Akan Menuntaskan Peristiwa ini Secara Profesional

"Kita berharap demo ini tidak terjadi," ujar Husin Shihab, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitannya.

Husin Shihab mengingatkan bahwa sejumlah wilayah telah masuk ke dalam PPKM level 3.

"Jakarta, Bandung dan Surabaya sudah masuk level 3," ujar Husin Shihab.

Lantas, dirinya mengingatkan apabila aksi demo itu tetap dilaksanakan, maka dikhawatirkan status PPKM akan kembali ke level 4 dan bisa kembali mempengaruhi grafik kasus Covid-19 yang telah melandai.

Baca Juga: Beredar Informasi Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Christ Wamea: Mangkannya Dia Berani Menghina Islam

"Jangan karna ada demo dimana-mana soal M. Kace berubah lagi jadi level 4," ujar Husin Shihab.

"Covid19 nasional sdh melandai, jgn krn ada demo Covid19 naik lagi. Susah lagi kita ntar," jelasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan penistaan agama Muhammad Kece ke aparat kepolisian.

"Kita percaya aparat kepolisian bekerja profesional soal laporan M. Kace," tutur Husin Shihab.

Baca Juga: Muhammad Kece Belum Ditangkap Polisi, Refrizal: Penista Agama Islam Semakin Berani Aja

"Biarkan polisi kerja dgn profesional, kita berdoa aja M. Kace segera ditangkap," tambah Husin shihab.

Sementara, Muhammad Kece mendadak heboh diperbincangkan Netizen usai videonya viral di media sosial karena mengandung unsur penistaan agama.

Seperti dikutip dari Antara, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama Muhammad kece, yaitu dari penyelidikan ke penyidikan, setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika saat ini pihak kepolisan tengah berupaya melacak keberadaan Muhammad Kece untuk dapat dimintai keterangan.

Baca Juga: Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama? Cek Faktanya

Selain itu, pihak Polri menegaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat melakukan takedown dengan mengajukan persetujuan ke pihak Youtube terhadap video Muhammad Kece yang dinilai mengandung unsur provokatif dengan mengajukan persetujuan ke pihak Youtube.

Adapun hingga 24 Agustus 2021 ini, Kominfo telah berhasil melakukan takedown terhadap 40 video Muhammad Kece.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler