Dokter Tirta Nilai Sertifikat Vaksin untuk Syarat Penerbangan Tidak Efektif, Simak Penjelasannya

3 Agustus 2021, 17:32 WIB
Dokter Tirta Mandira Hudhi menilai sertifikasi vaksin sebagai syarat penerbangan tidak efektif /Foto: Instagram/@dr.tirta//

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Relawan Penanganan Covid-19 Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti syarat penerbangan yang mewajibkan penumpang sudah memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta menilai program sertifikasi vaksin untuk syarat penerbangan tersebut tidak efektif.

"Program sertifikasi vaksin untuk syarat penerbangan ga begitu efektif," tulis Dokter Tirta, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Innalillahi Telah Berpulang, Putri Gus Dur Alissa Wahid Berduka Atas Meninggalnya Habib Saggaf

Menurut Dokter Tirta, tidak efektifnya syarat tersebut disebabkan oleh empat hal, yaitu dosis vaksin belum merata, vaksinator terbatas, tidak semua orang bisa divaksin karena kondisi tertentu, dan penyintas Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk divaksin.

Dia mengungkapkan jika syarat tersebut tetap dilakukan, maka yang terjadi di lapangan nantinya adalah akan ada oknum yang menjual sertifikat vaksin palsu.

"Yg ada banyak yg jual sertifikat palsu nanti," kata Dokter Tirta.

Dokter yang akrab disapa Cipeng itu mengatakan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi penerbangan bisa dilakukan jika sudah memenuhi tiga syarat.

Baca Juga: Surjadi Soedirdja Mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 1992-1997 Meninggal, Sandi Uno Ungkapkan Duka

Ketiga syarat itu di antaranya adalah dosis vaksin harus merata, ada solusi untuk sejumlah orang yang tidak bisa divaksin, dan bagi penyintas Covid-19 yang baru sembuh.

"Perhatikan, dosis harus merata, solusi buat yg ga bisa vaksin, solusi buat pasien post covid yg baru sembuh," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiasakan membuat kebijakan yang instan.

Dia juga menyindir pemerintah dengan mengatakan permasalahan vaksinasi berkaitan dengan kesehatan, bukan makanan.

"Jangan biasakan buat kebijakan instan. Ini kesehatan. Bukan makanan," sindir dokter sekaligus influencer itu.

Baca Juga: Portellsaurus Sosbaynati, Spesies Baru Dinosaurus Diidentifikasi Dari Fosil yang Ditemukan di Spanyol

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Salah satu aturan yang terdapat dalam PPKM Level 3 dan 4 adalah mengenai syarat penerbangan yang mewajibkan calon penumpang memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR negatif 2x24 jam sebelum keberangkatan. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler