Daftar Fasilitas Isolasi Mandiri dan Nomor Kontak Penting Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten

23 Juli 2021, 13:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor di Asrama Kampus IPB Dramaga. /Foto: Prokompim Kota Bogor/

SEPUTARTANGSEL.COM – Sesuai aturan Kementerian Kesehatan RI, pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun RS Rujukan Covid-19.

Namun, kekurangan daya tampung di Rumah Sakit membuat pemerintah di setiap daerah menyiapkan rumah isolasi mandiri atau rumah singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Selain itu pemerintah daerah juga membuka layanan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan informasi penting terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid Pemerintah Siapkan 5950 Tempat Tidur untuk Isolasi

Pemerintah Provinsi Banten sendiri hingga kini telah menyediakan 12 rumah singgah untuk isolasi mandiri, yang tersebar di beberapa Kota dan Kabupaten Provinsi Banten.

Berikut SeputarTangsel.Com rangkum alamat rumah isolasi mandiri di Provinsi Banten berdasarkan data yang dirilis Dinkes Banten di laman Instagram @dinkes_provbanten.

1. Kota Tangerang Selatan

Rumah Lawan Covid, Kawasan Pertanian Terpadu Jl. Tandon Ciater Kecamatan Serpong Tangsel dengan kapasitas 300 tempat tidur.

2. Kota Tangerang

PKM Panunggangan Barat Jl. Bangau Raya Rt.02/Rw.06 Panunggangan Barat Cibodas Tangerang, berkapasitas 44 tempat tidur.

PKM Jurumudi Baru Jln. Halim Perdana Kusuma Belendung Benda Tangerang, dengan kapasitas 70 tempat tidur.

PKM Sudimara Pinang Rt.01/Rw.04 Sudimara Pinang Kota Tangerang, berkapasitas 48 tempat tidur.

PKM Manis Jaya Jl. Cikoneng Girang Rt.02/Rw.04 Manis Jaya Jati Uwung Kota Tangerang, dengan kapasitas 40 tempat tidur.

PKM Batusari Jl. Daan Mogot Rd. Km 21 Batu Ceper Tangerang, dengan kapasitas 59 tempat tidur.

PKM Gebang Raya Jl. Raya Villa Tangerang Indah Rt.01/Rw.012 Gerbang Raya Periuk Kota Tangerang, berkapasitas 28 tempat tidur.

Dinas Sosial Jl.Iskandar Muda no. 1 Bendung Pintu Air Sepuluh Neglasari Mekarsari, dengan kapasitas 38 tempat tidur.

Baca Juga: Dokter Faheem Younus Beri Tips Obati Covid-19 Bagi Pasien Isoman, Salah Satunya Tidur Nyenyak

3. Kabupaten Tangerang

Hotel Yasmin Jln. Raya Binong no. 8 Kecamatan Curug Tangerang, berkapasitas 180 tempat tidur

4. Kota Cilegon

Hotel Trans Cilegon Jln. Kedung Raya Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dengan kapasitas 41 tempat tidur.

5. Kabupaten Pandeglang

PKPRI Majasari Jln. Raya Labuan Km. 3 Majasari, Sukaratu, Kecamatan Pandeglang, dengan kapasitas 28 tempat tidur.

Baca Juga: Lola Amaria Bagikan 100 Box Makanan Untuk Pasien Isoman di Kota Tangerang

6. Kabupaten Lebak

Gedung RSI H. Madali Lebak Jln. Sunan Kalijaga no. 241 Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Lebak, berkapasitas 30 tempat tidur.

Sedangkan sampai saat ini Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten masih belum memiliki fasilitas rumah isolasi mandiri bagi masyarakat.

Mengenai informasi lebih lanjut terkait rumah isolasi mandiri dapat menghubungi call center pihak Dinkes Provinsi Banten melalui Whatsapp 085215779659.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinkes Banten nomor 443/0589/kes-2020 nomor telepon tersebut juga dapat digunakan sebagai nomor layanan pengaduan apabila Anda menemukan orang dengan gejala terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Komunitas Makan Berkah Bagikan Makanan Siap Saji kepada Warga yang Sedang Jalani Isoman

Sementara itu tujuh wilayah dari delapan Kabupaten dan Kota di provinsi Banten, saat ini berstatus zona merah dengan risiko penularan yang tinggi.

Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten per Kamis, 22 Juli 2021 hanya Kabupaten Lebak yang berstatus zona orange atau wilayah dengan risiko penularan sedang.

Sedangkan Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang berstatus zona merah sejak 20-22 Juli 2021.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler