Begini Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah

15 Juli 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi paket obat Covid-19. /Azmy Yanuar/Dok. Pribadi/unair.ac.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari ini Pemerintah resmi membagikan 300 ribu paket obat untuk pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Obat Covid-19 yang digratiskan pemerintah akan diberikan kepada masyarakat miskin yang sedang isolasi mandiri (isoman).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dari 300 ribu paket obat tersebut masih dibagi ke dalam tiga kategori, yakni 10 persen paket obat untuk kategori pasien orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Hari Ini, Pemerintah Akan Bagikan Paket Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman

Lantas bagaimana cara mendapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19?

Sebelumnya perlu diketahui, paket obat Covid-19 gratis dari pemerintah dibagi menjadi tiga kategori dan bisa dikonsumsi selama 7 hari.

Pertama ada paket obat khusus pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG), dalam paket ini diketahui berisi vitamin.

Baca Juga: Terbongkar Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta, Bakal Dijual Melebihi HET

Kedua, paket obat untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan seperti demam dan anosmia, dan berisi vitamin dan obat untuk gejala itu sendiri.

Ketiga, paket obat ini untuk pasien Covid-19 yang bergejala batuk kering dan juga untuk yang badannya terasa panas, isi dari paket obat ini tak beda jauh dengan paket obat yang kedua.

Menurut informasi, paket obat Covid-19 gratis dari pemerintah ini, tidak untuk diperjualbelikan alias gratis yang bisa pasien dapatkan melalui beberapa cara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Paket Obat Bagi Warga yang Isoman Mulai Pekan Depan, Syaratnya Mudah

Adapun cara untuk dapat obat gratis untuk pasien Covid-19 yaitu memastikan bahwa penerima benar-benar pasien yang terpapar Covid-19.

Selain itu, pasien Covid-19 juga harus melapor bahwa dirinya positif dan sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) kepada Puskesmas/Kelurahan setempat agar data dapat tercatat.

Kemudian, pihak Puskesmas akan memberikan data kepada pemerintah agar pasien bisa mendapat obat Covid-19 gratis yang dibagikan pemerintah.

Baca Juga: Dokter Tirta Beri Tips Isoman: Pasien OTG Tidak Usah Minum Obat Apapun

Nantinya, pihak terkait akan membagi kategori pasien Covid-19 untuk mendapatkan paket obat yang cocok dengan gejala atau tanpa gejala.

Adapun cara dan syarat lain untuk mendapatkan paket obat Covid-19 gratis yakni dengan memperlihatkan bukti hasil swab PCR yang membuktikan penerima memang positif Covid-19.

Demikian cara dapat obat Covid-19 gratis yang diberikan untuk masyarakat miskin di pulau Jawa dan Bali khususnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler