Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong, Lapor Covid-19: Miris Sekali, Rampas Hak Rakyat

11 Juli 2021, 20:20 WIB
Cek Harga Vaksin Perseorang di Kimia Farma, Mulai Senin Sudah Bisa Vaksin Sendiri di Apotik. Segini Tarifnya /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

SEPUTARTANGSEL.COM- Program penjualan vaksin Gotong Royong Individu yang diluncurkan Kimia Farma menjadi perdebatan.

Banyak yang mengecam penjualan vaksin Covid-19  tersebut pada masa pandemi seperti saat ini.  

Di mana banyak masyarakat yang masih membutuhkan vaksinasi dan belum meratanya vaksin.

Koalisi warga Lapor Covid-19 juga mengecam program penjualan vaksin oleh BUMN Kimia Farma. 

Baca Juga: Lionel Messi Jadi Pemain Terbaik, Ini Catatan Prestasinya di Copa America 2021

Sebab program penjualan ini dianggap merampas hak rakyat dalam mendapatkan vaksin secara gratis. 

"Negara ini makin kacau. Sama saja merampas hak rakyat!
Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan," cuitan Lapor Covid-19 pada 11 Juli 2021. 

Lapor Covid-19 menghitung harga jual vaksin di klinik Kimia Farma diperkirakan sangat mahal, sekitar Rp900 ribu. 

"Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900ribu. Sungguh keterlaluan!" tambahnya.

Baca Juga: Kimia Farma Jual Vaksin, Anggota DPR Komisi IX: Belum Pernah Dengar ada Vaksin Gotong Royong Individu

Ternyata setelah ditelisik aturan penjualan vaksin Covid-19 tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 pasal 1 ayat 5 yang berbunyi: 

"Vaksin gotong royong adalah vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan atau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/ badan usaha."

Aturan tersebut merupakan perubahan dari Permenkes no 10 yang tak menyebut individu/perorangan di dalamnya. Tetapi hanya mengatur pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan yang dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Baca Juga: Final Euro 2020: Pemain Persija Marco Motta Yakin Italia Kalahkan Inggris

Permenkes No 19 tahun 2021 inilah yang menjadi dasar bagi Kimia Farma menjual vaksin Gotong Royong individu. 

Mulai 12 Juli 2021, Kimia Farma akan menjual vaksin Gotong Royong individu di 8 klinik Kimia Farma di 6 kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Solo dan Bali. *** 

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler