Sidang Putusan Rizieq Shihab Atas Kasus RS UMMI Bogor Digelar Hari Ini, Bisa Disaksikan Secara Online

24 Juni 2021, 09:48 WIB
Sidang Putusan Rizieq Shihab atas Perkara RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Foto: Tangkap Layar/YouTube/PN Jakarta Timur/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang putusan Rizieq Shihab atas kasus RS UMMI Bogor digelar hari ini Kamis 24 Juni 2021.

Rizieq Shihab menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Persidangan akan mulai pukul 09.00 WIB.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, sidang putusan Rizieq Shihab juga bisa disaksikan secara online melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Baca Juga: JPU Kasus Habib Rizieq Dikabarkan Dipecat Tak Terhormat, Begini Faktanya

"Sidang juga bisa disaksikan melalui 'online' di YouTube PN Jakarta Timur," kata Alex Adam Faisal, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 24 Juni 2021.

Dalam sidang putusan yang digelar hari ini juga diikuti oleh Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Sebagai informasi, Habib Rizieq didakwa terbukti menyebarkan berita bohong, yakni mengatakan bahwa dirinya sehat sementara terkonfimasi positif Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Dipecat Terkait Habib Rizieq, Begini Faktanya

Kasus tes usap RS UMMI Bogor didakwa dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 KUHP ke-1 KUHP.

Subsider pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler