SEPUTARTANGSEL.COM – Ada kabar gembira. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021.
Informasi tersebut diumumkan melalui Instagram @dpr_ri pada Rabu, 23 Juni 2021.
“Halo Sobat Parlemen, ingin gabung menjadi bagian dari Sekretariat Jenderal DPR RI? Pada tahun 2021, Sekretariat Jenderal DPR RI kembali membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada 75 formasi yang dibuka,” bunyi informasi di Instagram DPR RI seperti dikutip SeputarTangsel.Com.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Baru BUMN PT PAL Indonesia, Simak Posisi dan Persyaratannya di sini
Halaman gambar di unggahan itu dapat digeser.
Lalu pada halaman terakhir unggahan itu terdapat link yang dapat Anda buka untuk informasi lebih lanjut di: https://sscasn.bkn.go.id atau https://dpr.go.id/cpns.
Adapun 75 formasi lengkap yang dibuka dan syarat pendidikan yang dapat mendaftar adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Pertamina Group Kembali Buka Lowongan Bimbingan Profesi Sarjana
1. Teknisi Jaringan Instalasi (2 Formasi): D-III Teknik Komputer Jaringan,Teknik Informatika, Sistem Informasi
2. Pranata Acara (1 Formasi): D-III Kehumasan, Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Public Relation, Manajemen, Sekretaris, Bahasa Inggris, Komputer
3. Ahli Pertama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa: S1 Akuntansi, Ilmu Ekonomi, Ilmu Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Bisnis, Teknik Logistik, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen dan Kebijakan Publik
4. Ahli Pertama Auditor (1 Formasi) untuk Inspektorat Utama-Inspektur I: S-1 Teknologi Informasi, Teknik Sipil
5. Ahli Pertama Auditor (1 Formasi) untuk Inspektorat Utama-Inspektur II: S-1 Hukum,Teknologi Informasi
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Menghilangkan Kantung Mata, Bye-bye Mata Panda
6. Ahli Pertama Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur (2 Formasi): S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia, Psikologi
7. Ahli Pertama Analisis APBN (7 Formasi): S-1 Ilmu Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi
8. Ahli Pertama Analisis Kebijakan (1 Formasi): S-1 Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Politik dan Pemerintahan, Administrasi Publik, Administrasi Negara, Manajemen dan Kebijakan Publik
9. Ahli Pertama Analisis Pemantauan Perundang-undangan Legislatif (5 Formasi): S-1 Ilmu Hukum/Hukum
10. Ahli Pertama Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur (3 Formasi): S-1 Ilmu Administrasi, Ilmu Politik Pemerintahan, Ilmu Komputer, Hukum, Manajemen, Manajemen SDM
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Pandemi Covid-19 Membentuk Karakter Disiplin Bangsa Indonesia
11. Ahli Pertama Perawat (1 Formasi): Ners
12. Ahli Pertama Pranata Komputer (5 Formasi): S-1 Komputer, Informatika, Teknik Informasi, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Jaringan, Sistem Komputer, Teknik Telekomunikasi
13. Ahli Pertama Pustakawan (2 Formasi): S-1 Kearsipan, Administrasi Publik, Perpustakaan, Administrasi Negara, Manajemen dan Kebijakan Publik
14. Terampil Pranata Komputer: D-III Teknik Komputer, Teknik Informatika, Informatika dan Komputer
15. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur I (1 Formasi): D-III Administrasi Publik, Manajemen Administrasi
Baca Juga: Warga Antusias Divaksin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Minta Pemerintah Tambah Jumlah Vaksin
16. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur II (1 Formasi): D-III Administrasi Publik, Manajemen, Administrasi, Ilmu Komputer,Teknik Informatika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika
17. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia III ( 1 Formasi): D-III Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika
18. Analisis Organisasi (1 Formasi): S-1 Ilmu Pemerintahan, Administrasi Negara, Sosial Politik, Manajemen, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Sosial Politik, Manajemen dan Kebijakan Publik
19. Pengelola Persidangan (1 Formasi): DIII Manajemen, Sekretaris, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Bahasa Inggris, Hubungan Masyarakat
20. Pengelola Situs/Website(2 Formasi): D-III Teknik Informatika, Teknik Komputer, Desain Komunikasi Visual
Baca Juga: Ketua IDI Tangsel Meninggal Karena Covid-19, Benyamin Davnie: Maaf Kami Selalu Merepotkan
21. Penyusun Bahan Anggota Dewan (1 Formasi): S-1 Ilmu Hukum, Ilmu Politik dan Pemerintahan, Sosiologi, Manajemen, Administrasi, Kesejahteraan Sosial, Ilmu Ekonomi
22. Verifikator Keuangan (3 Formasi): D-III Komputer Akuntansi, Perpajakan, Manajemen, AKuntansi, Keuangan, Manajemen Keuangan, Kebendaharaan Negara
23. Analisis Pelaksanaan Anggaran (1 Formasi): S-1 Akuntansi, Ilmu Ekonomi, Manajemen
24. Analisis Tata Laksana (1 Formasi): S-1 Manajemen, Administrasi Publik, Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Manajemen dan Kebijakan Publik
25. Jurnalis (6 Formasi): S-1 Jurnalistik, Publisistik, Broadcasting, Politik dan Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Telekomunikasi Multimedia
Baca Juga: Perwira Palestina Gugur, Jihad Islam Serukan Para Pemuda Revolusioner untuk Intensifkan Konfrontasi
26. Jurnalis II (3 Formasi): S-1 Jurnalistik, Publisistik, Broadcasting, Politik dan Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Telekomunikasi Multimedia, Publik Relation, Hubungan Masyarakat
27. Penata Siaran (10 Formasi): D-III Broadcasting, Jurnalistik, Komunikasi
28. Penata Acara (3 Formasi): S-1 Multimedia, Broadcasting, Jurnalistik, Komunikasi, Sinematografi
29. Pengelola Persidangan (4 Formasi): D-III Manajemen, Sekretaris, Administrasi Negara, Administrasi Publik
30. Pengelola Data Laporan dan Pengaduan (1 Formasi): D-III Hukum, Administrasi, Manajemen Administrasi dan Dokumen, Kearsipan Digital, Administrasi Publik, Kearsipan, Administrasi Negara. ***