Jokowi Tegaskan Kepala Daerah untuk Segera Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

15 April 2021, 21:07 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /YouTube/Setpres


SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para kepala daerah yang telah dilantik dari hasil Pilkada 2020 untuk melaksanakan tugasnya, terutama tentang pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Hal ini telah disampaikan Jokowi saat diselenggarakannya Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 secara virtual pada Rabu, 14 April 2021.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan kepada kepala daerah untuk segera bertindak dalam mengeksekusi bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Asik Dapat Bonus, Bawa 2 Lansia Vaksin Covid-19 Gratis 1 Untuk Non Lansia Program Vaksinasi DKI Jakarta

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program Pengembangan Vaksin Merah Putih Tetap Berjalan

“Segera eksekusi yang namanya belanja sosial, bantuan sosial karena rakyat menunggu, rakyat membutuhkan,” kata Jokowi, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis, 15 April 2021.

Jokowi menegaskan agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan bantuan usaha mikro, kecil dan menengah kepada masyarakat guna menggerakkan ekonomi di daerah.

"Dari pusat ada bantuan sosial. Dari daerah yang kira-kira titik-titik yang belum tersentuh bantuan sosial dari pusat, berikan oleh daerah. Bantu juga usaha mikro, kecil dan menengah. Baik itu permodalan produksi maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah. Utamakan mereka usaha mikro, usaha kecil,” sambung Jokowi.

Baca Juga: Dosen Universitas Teknologi Nanyang ke Jokowi: Daripada Bubarin Kemenristek Mending Urusan Investasi Digabung

Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa, Duha, Shalat 5 Waktu Jabodetabek, Jumat 16 April 2021

Jokowi meminta kepala daerah untuk turut memperhatikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan banyak pabrik yang berhenti beroperasi di masa pandemi.

Untuk itu, Jokowi meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ikut berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat lapisan bawah.

Adapun cara untuk menciptakan lapangan pekerjaan adalah memperbanyak program-program padat karya.

Baca Juga: Pengguna Windows Membagikan Tampilan Desain File Explore di Windows 10 Terlihat lebih Simple, Konsep Baru?

Baca Juga: Aktor Jeff Smith Diringkus Polisi, Barang Bukti Narkoba Ditemukan di Dalam Kendaraan

“Dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," kata Jokowi dalam pernyataannya.

"Memperbaiki jalan, padat karya. Membangun irigasi, padat karya. Membangun sekolah, padat karya. Ini akan menggerakan ekonomi daerah dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga kembali menegaskan terkait investasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan agar kepala daerah memberikan dukungan dan pelayanan penuh terhadap masuknya investasi baru di tanah air, mengingat pemerintah telah menciptakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Luqman Hakim Sindir Menteri Jokowi Terkait Isu Reshuffle Kabinet: Tong Kosong Nyaring Bunyinya

"Sebab itu, daerah juga sama, baik Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jangan memperlambat yang namanya ijin investasi. Karena investasi itu dapat menciptakan lapangan kerja," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan apabila memperlambat ijin investasi berati sama saja dengan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dapat berdampak pada naik atau turunnya angka pertumbuhan ekonomi negara.

"Investasi dapat memberikan income kepada negara dan daerah. Karena darisitulah kita bisa menarik pajak, pajak dan retribusi. 76 persen pendapatan negara diperoleh dari pajak," tegas Jokowi.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler