SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan potensi bibit badai siklon tropis 94W di Indonesia.
Melanjutkan hal tersebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau tiap pemerinta provinsi (Pemprov) untuk mewaspadai potensi terutama didaerah rawan bencana alam.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 13 April 2021, Lilik Kurniawan selaku Deputi Bidang Pencegahan BNPB telah menyurati semua Pemprov.
Baca Juga: Sejumlah Negara Menetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Rabu, 14 April 2021
Ia menyurati tiap Pemprov mengenai kewaspadan potensi Badai Siklon Tropis 94W dengan menekankan pada peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan, pada hari ini selasa 13 April 2021.
Lilik berharap pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait denga potensi bibit siklon tropis.
Kemudian, tiap pemerintah provinsi diminta untuk selalu waspada dengan cuaca ekstrem yang ada di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Lebih Dari 15,4 Juta Suntikan Vaksin Sudah Diberikan
Baca Juga: Bulan Ramadhan, KKP Gelar Pasar Ikan Murah di Seluruh Pasar Indonesia
Cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang ditimbulkan dari efek cuaca ekstrem itu sendiri.
Lilik juga meminta kordinasi antardinas dan aparatur guna kesiapsiagaan dengan tugas dan fungsi serta wewenang masing-masing untuk mencegah dampak yang mungkin timbul.
Koordinasi menyasar pada komunikasi ke masyarakat yang berada didaerah potensi rawan bencana alam seperti lembah sungai, lereng rawan longsor, tepi pantai hingga pohon tu,bang.
Baca Juga: Catat, Sentra Vaksinasi BUMN Ubah Jam Operasional Selama Ramadhan
Lilik mengatakan, pentingnya mengaktifkan tim siaga bencana untuk menanggulangi dampak dari bencana alam.
Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angina kencang, atau pun gelombang tinggi,” kata Lilik
Lebih lanjut, Lilik juga meminta adanya pemantauan udara serta berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Perhubungan udara dan Airnav untuk menerbitkan informasi peringatan.***