Begini Cara Menhub Budi Karya Sumadi Cegah Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

8 April 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi mudik. /Sumber: Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Menhub Budi mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah kereta api pada musim mudik lebaran 2021 ini dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik demi menekan penularan Covid-19.

Selain itu, Menhub Budi juga akan melakukan pengurangan operasional kereta api di wilayah yang terdapat pergerakan arus mudik menggunakan kereta seperti Jabodetabek dan Bandung.

Baca Juga: Kapal Kargo Iran Telah Diserang di Laut Merah

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Taman Mini Indonesia Indah Resmi Milik Negara

“Kereta api kita lakukan pengurangan supply hanya dengan berikan kereta luar biasa. Yang terdapat pergerakan di Jabodetabek dan Bandung, kami akan turunkan supply,” ucapnya.

Selain membatasi jumlah operasional kereta api, Menhub Budi juga akan melakukan pembatasan arus transportasi.

Di darat, pemerintah bekerja sama dengan Polri akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi untuk mencegah masyarakat untuk mudik lebaran. Seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Kementerian Agama Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan

Baca Juga: Real Madrid Mendekati Semifinal Liga Champions

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan pribadi yang melakukan pelanggaran kebijakan larangan mudik saat lebaran.

“Berkaitan dengan darat, kita koordinasi dengan polisi bahwa kita akan lakukan penyekatan lebih dari 300 titik lokasi,” ucapnya.

Sementara untuk di laut biasanya dilakukan oleh masyarakat Riau, Kalimantan dan Jawa Timur. Menhub memastikan fasilitas transportasi laut hanya akan diberikan kepada mereka yang dikecualikan.***

 

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler