SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 31 Maret 2021 hadir di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Rabu 31 Maret 2021, Buruan Klaim Tunggu Apa Lagi
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: The Sungkar Umumkan Kelahiran Putra Irwansyah dan Zaskia Sungkar Lewat Unggahan Youtube
Baca Juga: Jadwal Acara TV 31 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, MNC, SCTV hingga RCTI
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata &
Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.***