SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus ustadz gadungan di Bekasi yang mengaku bisa gandakan uang akhirnya berbuntut panjang.
Kini, lima orang harus diamankan polisi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Adapun dua dari lima orang tersebut di antaranya yakni Herman (ustadz gadungan yang menggandakan uang) beserta istrinya.
Baca Juga: Wow, Twitter Uji Coba Fitur Tonton Video YouTube Langsung dari Cuitan
Baca Juga: Tidak Terima Atas Sanksi Pelanggaran HAM Muslim Uighur, China Membalas Uni Eropa
"Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya," kata Yusri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 23 Maret 2021.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa saat ini Polres Metro Bekasi telah mengamankan kelima orang tersebut.
Hal ini dilakukan untuk penyelidikan terkait video yang viral beberapa waktu lalu.
Yusri mengungkapkan, yang membuat video tersebut adalah NP dan yang berperan menyebarkannya ke media sosial adalah perempuan berinisial M.
"Bukan dia ya, dia hanya yang melakukan penggandaan saja melalui trik sulap, iseng saja sebenarnya," ujarnya.
Saat ini polisi tengah menyelidiki ada atau tidaknya unsur penipuan yang dilakukan Herman di dalam video tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Selasa 23 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik
"Masih terus kita dalami kasusnya dan penyelidikan terhadap H, istrinya dan para saksi juga masih akan terus berlanjut. Termasuk dengan mengetahui apakah ada korban-korban penipuan dari kejadian ini," papar Yusri.***