Penting Nih Buat yang Berburu Lowongan Kerja, Ada Petugas Pengantar Kerja dari Kemenaker

15 Februari 2021, 15:55 WIB
Petugas pengantar kerja Kemenaker, membantu penyerapan tenaga kerja lebih optimal /kemenaker.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ternyata memiliki petugas pengantar kerja lho.

Informasi ini sangat penting buat yang lagi berburu lowongan kerja (loker). Apalagi pada masa pandemi ini. anyak yang kena PHK, pencari loker pasti lebih banyak. 

Kemenaker mengumumkan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang ternyata ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Nganjuk, Jawa Timur, Tim SAR Temukan Korban, Salah Satunya Ibu Hamil

Baca Juga: Ini Dia 3 Rekomendasi Drama Baru OCN yang Wajib Kamu Nantikan, Akan Segera Tayang Loh!

Petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun peran pengantar kerja adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya. 

Tujuan adanya petugas pengantar kerja untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

Baca Juga: Ashanti, Istri Anang Hermansyah, dan Ketiga Anaknya Umumkan Diri Positif Covid-19

Baca Juga: Layanan GeNose C19 Dianggap Efektif, PT KAI: Kini Tersedia di 8 Stasiun

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono, menyatakan bahwa keberadaan pengantar kerja sangat penting.

"Mereka  dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja," terangnya.

Ia menambahkan keberadaan petugas pengantar kerja ini sebagai bagian dari keterlibatan aktifkemenaker untuk mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

Baca Juga: Ingin Beri Hiburan Bagi Masyarakat di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Mengadakan Konser Musik Jazz Online

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Matheus Joko Santoso dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos, Ada Apa?

Suhartono menjelaskan, pegawai fungsional pengantar kerja yang dimiliki Kemenaker sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Dinas ketenagakerjaan di daerah yang belum memiliki pengantar kerja, tugasnya dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.

"Pengantar Kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini," ujar Suhartono.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran SNMPTN 2021 Dibuka, Perhatikan Langkahnya

Baca Juga: SELAMAT! Song Hye Kyo Jadi Artis Korea Pertama yang Terpilih sebagai Brand Ambassador Fendi

Suhartono menjelaskan, pengantar kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler