DKI Jakarta Tambah 5 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Ini Daftarnya

5 Februari 2021, 06:10 WIB
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, salah satu rujukan pasien Covid-19 /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Kesehatan menginstruksikan daerah untuk menambah jumlah kamar perawatan Covid-19.

Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang hingga kini masih belum terselesaikan. 

Bahkan Kementerian Kesehatan mempersilakan rumah sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien Covid-19. 

Baca Juga: Wow, Taman Ismail Marzuki Bakal Makin Keren dengan Teater Halaman

Baca Juga: Lirik Lagu Love So Fine - Cha Eun Woo, OST Drakor True Beauty

DKI Jakarta salah satu  wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak. Apalagi, DKI juga menampung pasien dari beberapa wilayah penyangga, seperti Tangerang, Depok, Bekasi bahkan Bogor. 

Untuk itu Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah lagi lima rumah sakit rujukan untuk COVID-19.

Kelima rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Cendana, Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika, Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Rumah Sakit Setia Mitra, dan Rumah Sakit Petukangan.

Baca Juga: Lirik Lagu Mesin Waktu - Mawar De Jongh, Ku Ingin Mesin Waktu Mengantarkanku Kearahmu yang dulu

Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan PSBB Ketat sekaligus Lockdown Akhir Pekan, Ini Kata Wagub

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah tempat tidur yang tersedia dari lima rumah sakit tersebut per tanggal 4 Februari 2021 sebanyak 97 tempat tidur khusus isolasi.

"Kelima rumah sakit tersebut sudah mulai bisa digunakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat," ujarnya pada Kamis 4 Februari 202.

Dengan adanya penambahan rumah sakit rujukan ini, Jakarta menyediakan rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 106 rumah sakit.

Baca Juga: Jakarta-Tangsel Bermasker, Sinergi Bersama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp417 Triliun untuk Infrastruktur pada 2021, Rizal Ramli: Napsu Amat

"Dengan jumlah rumah sakit itu, jadi total ruang isolasi tersedia 8.240 dan ICU sebanyak 1.120. Dengan jumlah itu, maka kebutuhan tenaga kesehatan juga sudah diantisipasi," terangnya.

Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

Baca Juga: Barcelona Melangkah ke Semifinal Copa del Rey, Antoine Griezmann Menjadi Bintang

Baca Juga: Keterangan Pers Mengenai Perayaan Imlek, Menkes Budi: Barongsai Bisa Ditampilkan Decara Virtual

"Untuk RSUD sebanyak 63 persen tempat tidur untuk Covid-19, sudah melampaui target," ungkapnya.

Dinas Kesehatan DKI juga melakukan pengelompokan RSUD, rumah sakit vertikal, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Sempat Hebohkan Warga Malang, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: DKI Jakarta Lakukan ‘Lockdown’ Akhir Pekan, Pemprov Tunggu Keputusan Presiden

"Untuk rumah sakit vertikal sudah 40 persen, BUMN sudah sekitar 58 persen dan rumah sakit swasta masih ada yang 37 persen. Secara kumulatif sudah sekitar 43 persen, sudah melampaui target Surat Edaran Menkes," tutupnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Beritajakarta.id

Tags

Terkini

Terpopuler