Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp23 Trilyun, Kejaksaan Agung Kejar Aset Tersangka

4 Februari 2021, 09:21 WIB
Salah satu dari delapan terangka yang telah ditetapkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) /Foto: Dok Humas Kejagung/aa./

SEPUTARTANGSEL.COM- Kerugian negara yang diakibatkan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.

Hingga kini Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus korupsi Asabri. Kedelapan tersangka tersebut adalah:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

Baca Juga: Simak 5 Cara ini Agar Moment Valentine Kamu Tetap Berkesan di Tengah Pandemi, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Ternyata Melakukan Gerakan Ini Bisa Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuhmu Lho, Yuk Simak Detailnya

2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan

7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Diserang Netizen di Twitter, Ini Alasannya

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditahan, Petugas Kesehatan Myanmar Bergabung dengan Kampanye Pembangkangan Sipil

8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

Untuk menindaklanjuti kerugian negara, selain mengejar para tersangka, Kejaksaan Agung juga menelusuri aset delapan tersangka. 

Penyidik menduga kuat aset mereka ada yang berada di luar negeri.

Dikutip Seputartangerang.com dari PMJNews, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku belum bisa merinci di mana saja aset milik para tersangka. 

Baca Juga: Kedatangan Luis Suarez Keuntungan untuk Athletico Madrid dan Petaka bagi Barcelona

Baca Juga: ‘Lupin’ Film Seri yang Terinspirasi Tokoh Fiksi Arsene Lupin

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada awal 2020 pernah membuka soal aset korupsi PT Asabri ini. Mahfud mengatakan, aset korupsi yang tersebar. 

"Ada di Singapura, Solo, Pontianak, dan lain-lain," kata Mahfud MD. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler