Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Surati Presiden Jokowi, Ada Apa?

1 Februari 2021, 16:50 WIB
Agus Harimurti Yudhoyoono (AHY) //Instagram/@agusyudhoyono

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diketahui mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

Menurut keterangan AHY, surat tersebut dikirimkan dirinya untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi langsung dari Jokowi.

Baca Juga: Kampanye 'Jakarta Bermasker' Kapolda Metro Jaya, Sebar 100 Ribu Masker Untuk Masyarakat Selama Dua Pekan

Baca Juga: Caca Tengker, Adik Nagita Slavina Melahirkan Anak ke-2, Tulis Pesan Haru

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY di Jakarta, seperti dilansir dari Antara pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Secara lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa pengiriman surat tersebut berdasarkan kesaksian dan testimoni sejumlah pihak yang mengatakan bahwa gerakan tersebut melibatkan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

"Yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," terangnya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta

Bahkan menurut AHY, gerakan politik tersebut telah didukung oleh sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

Meski begitu, dia mengaku akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan itu," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Ganti Swab Test dengan Metode Test Saliva, Apa itu?

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit, Jalankan ETLE Nasional Mulai Maret

Kemudian, AHY juga mengungkapkan bahwa menurut sejumlah laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah, maupun cabang, gerakan tersebut merupakan gerakan politik gabungan.

Setidaknya terdapat 5 orang yang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi.

"Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," tegasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler