Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Polisi Periksa Ambroncius Nababan, Rabu

25 Januari 2021, 22:20 WIB
Bareskrim saat konferensi Pers terkait ujaran rasisme yang diduga dilakukan oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai /Foto: Sumber: Div Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memangil politikus Hanura, Ambroncius Nababan guna dimintai klarifikasi terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ambroncius dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di akun Facebook bernama Ambroncius Nababan berupa foto Natalius Pigai dengan komentar rasisme.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius Nababan mengenai akun facebook yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasisme.

Baca Juga: KPK Uber Madam Bansos, Refly Harun: Kontrol Masyarakat Diperlukan

Baca Juga: Rekannya Jabat Wagub, Politisi Gerindra Ini Malah Minta Anies Baswedan Mengundurkan Diri dari Gubernur DKI

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengungkapkan, surat pemanggilan terhadap Ambroncius Nababan teregistrasi dengan nomor S.Pgl/38/2021/Dittipidsiber.

Surat panggilan dilayangkan pada hari ini Senin, 25 Januari 2021. Ambroncius Nababan dipanggil untuk diperiksa dalam status sebagai saksi pada Rabu, 27 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

“Benar, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Brigjen Slamet, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Humas Polri pada Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: India Bakal Blokir 59 Aplikasi China Selamanya, Termasuk TikTok

Baca Juga: Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Kunjung KH. Tubagus Ahmad Syadzili Wase, Sesepuh dan Ulama Banten

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, Polri serius menangani kasus dugaan ujaran rasisme yang diduga dilakukan oleh politikus Hanura Ambroncius Nababan.

Keseriusan itu terlihat bahwa kasus ini ditarik dari Polda Papua dan ditangani langsung oleh Bareskrim.

Argo menuturkan, terdapat dua laporan yang diterima Bareskrim dari Polda Papua dan juga Polda Papua Barat terkait kasus dugaan rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Disambangi Dua Petinggi Gerindra di Balai Kota, Ada Apa?

Baca Juga: Viral, PDIP Bali Rayakan Ulang Tahun Pertontonkan Pelanggaran Prokes Covid-19

Dari dua laporan itu tim Siber Bareskrim Polri kemudian menganalisis dugaan tindakan rasisme kepada Natalius Pigai.

“Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah memprediksi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim. Tentunya dengan adanya laporan itu, artinya unggahan screenshot di medsos, akhirnya dari Polda Papua menerima laporan berkaitan dengan adanya yang diduga rasisme itu,” tutur Argo Yuwono Kadiv Humas Polri. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler