Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bogor hingga Bandung, Catat Lokasi dan Syaratnya

11 Januari 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: PMJ News /

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan kemdarana bermotor, harus mememiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM tersebut harus selalu diperbaharui masa berlakunya setiap 5 tahun sekali.

Guna membantu proses pembuatan SIM agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat banyak, akhirnya diadakannya SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Kader PDIP Sebelumnya Terlibat Korupsi, Ini Saran Akademisi Untuk Mensos Risma

Mulai hari ini, Senin 11 Januari 2021, Polda Metro Jaya telah menyediakan 5 buah mobil SIM keliling bagi warga D.K.I dan sekitarnya.

Jakarta Timur 

Bagi warga yang ada di wilayah  Jakarta Timur, bisa datang ke Lippo Plaza Kramat Jati.

Jakarta Pusat

Sedangkan untuk masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Korea di tvN hari ini, Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mr. Queen

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayangan Big Movies Platinum

Waktu pelayanannya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Jakarta Utara

Untuk warga daerah Jakarta Utara, bisa mengunjungi Grand Mall Cakung.

Jakarta Barat

Sementara untuk mayarakat Jakarta Barat, dapat menemui Mobil SIM keliling di Mall Citraland. 

Jakarta Selatan

Warga Jakarta Selatan, bisa mengunjungi Mobil SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayangan Big Movies Platinum

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayang Kisah Nyata

Bogor

Selanjutnya bagi warga bogor yang masa berlaku SIMnya akan seger habis, bisa mengunjungi Polsek Taman sari.

Karena sudah disiapkan Mobil SIM keliling di sana, dan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB, hingga 12.00 WIB.

Bandung 

Tak ketinggalan bagi warga Bandung dan sekitarnya Polrestabes Bandung telah menyediakan 2 Mobil SIM keliling.

Untuk Besok, Lokasinya ada di ITC Kebon Kelapa dan juga Lucky Square. 

Informasi tambahan Mobil SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta

Baca Juga: KPK Tangkap dan Tahan Ferdy Yuman, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nurhadi

Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sebagai berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Serta bukti cek kesehatan.

Dan Biaya perpanjangan (untuk SIM A : 80 ribu, SIM C : 75 ribu). Seperti dikutip oleh seputartangsel.com dari PMJ News, pada, Senin 11 Januari 2021.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler