SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang lagi hingga April 2021.
Kabarnya untuk bulan Januari ini, pemerintah akan menyalurkan pada tanggal 4.
Dengan demikian, masyarakat segera bersiap-siap untuk menerima bantuan BST Rp300 ribu ini.
Baca Juga: Posko Tiga Pilar Dibangun di Dekat Eks Markas FPI, Ini Fungsinya
Baca Juga: Sinopsis Lovestruck In The City Episode 4: Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Menikah?
Jadwal penyaluran bansos ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.
"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dikutip dari Antara.
Program BST pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Berikut Syaratnya
Baca Juga: Innalillahi....Alex Asmasoebrata, Mantan Pembalap Nasional Meninggal Dunia
Besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.
"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.
Sebelum tiba hari pencairan, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Ini 4 Bantuan yang Diperpanjang hingga 2021, Ada yang Cair Januari Loh
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021, Siang Hari Akan Hujan Ringan
Berikut cara cek daftar penerima program BST:
Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Baca Juga: Lowongan Kerja Editor dan Content Creator di Seputar Tangsel Group
Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:
1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Big Movies Platinum
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 2 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Suara Hati Istri
5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan sscara non tunai dan disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***