SEPUTARTANGSEL.COM – Staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jakarta yang berkunjung ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan Jakarta dilarang masuk Indonesia lagi.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam jumpa pers.
Larangan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat Jerman dan kedubes Jerman di Jakarta.
Baca Juga: Pakar Intelijen Curigai Staf Kedubes Jerman Kunjungi FPI Membawa Misi Khusus
Baca Juga: Wah, Mensos Risma Mau Bikin Sistem yang Mempersulit Siapapun
Retno Marsudi mengatakan,"Dalam komunikasi tersebut, Kementerian Luar negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia."
Staf Kedubes Jerman itu meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020. Hal itu disampaikan pihak Kedubes Jerman.
Dia diminta segera kembali ke Jerman untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.
Baca Juga: Staf Kedubes Jerman Sambangi FPI, Kemenlu Minta Klarifikasi
Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut Ceramah Habib Rizieq Ingkari Pancasila, Refly Harun: Saya Setuju Ditindak
Dilansir Seputartangsel.com dari laporan VOA Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020, Kementerian Luar negeri telah memanggil kepala perwakilan kedubes Jerman untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes setelah kabar kedatangan seorang staf kedubes Jerman ke markas FPI pada 17 Desember 2020 beredar.
Dalam pertemuan itu, kepala perwakilan kedubes Jerman membenarkan mengenai kehadiran seorang stafnya di markas FPI. Dia menegaskan bahwa kunjungan staf itu dan pertemuan dengan pimpinan FPI adalah inisiatif pribadi tanpa mendapat perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Jerman.