Wah, Golput Semua Satu Desa di Konawe Selatan

13 Desember 2020, 12:15 WIB
Aksi warga mengembalikan formulir C Pemberitahuan KWK. /Sumber: Tangkapan Layar Video Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi golput atau tidak menggunakan hak suara dilakukan Desa Matabondu di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Warga melakukan aksi mereka dengan mengembalikan formulir C Pemberitahuan KWK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara. Aksi waga itu dipimpin langsung Kepala Desa Matabondu Ahmad.

Ahmad menyebutkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Desa Matabondu sejak 12 tahun terakhir atau 2007. Aksi itu mereka lakukan sebagai wujud protes karena tidak pernah mendapat kucuran dana desa.

Baca Juga: Cara Cek Program BST Rp300 yang Cair Bulan Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Satu Kampung Pilih Golput Dalam Pilkada Jadi Sorotan Ketua DPD RI

“Kalau memang sudah ada anggaran kenapa hari ini tidak ada kejelasannya. Seperti itu. Maka kami mengembalikan dengan sangat hormat ke KPU Provinsi ini supaya niat kami ini jangan sampai di sini saja,” terang Ahmad.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir sangat menyayangkan sikap warga yang mengembalikan C6-KWK. Mengingat KPU berupaya melakukan sosialisasi agar setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020 ini.

Meski demikian KPU Sulawesi Tenggara tetap menerima dan menghargai aspirasi warga yang sudah menjadi sikap mereka.

Baca Juga: Gibran dan Boby Menang Pilkada, Rocky Gerung: Pak SBY dan Megawati Gagal, Harus Belajar Ke Jokowi

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

La Ode Abdul Natsir mengatakan,”Walaupun kita juga sesalkan karena bagaimana pun keberadaan KPU memastikan bahwa yang memiliki hak itu dapat menyalurkan hak pilihnya. Sedemikian rupa kita upayakan sampai dengan di masa Covid-19 pun tidak mempengaruhi pelayanan hak pilih di TPS dan itu ternyata mereka mengembalikan.”

Dilansir Seputartangsel.com dari pemberitaan Antara pada Sabtu, 12 Desember 2020, Matabondu tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomer desa ke 19 di Kecamatan Laonti dengan jumlah pemilih di pilkada kali ini sebanyak 250 wajib pilih.

Sementara Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga hingga saat ini belum bersedia menanggapi perihal tidak tersalurkannya dana desa untuk Desa Matabondu.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler