Tuntut Agar RUU PKS Segera Disahkan, Pegiat Perempuan Lakukan Aksi di DPR

26 November 2020, 06:00 WIB
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah dicanangkan sejak 2015 lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini setelah 5 tahun berlalu, RUU PKS tak kunjung disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan DPR terkesan sengaja menunda-nunda pengesahan RUU ini. DPR menyatakan bahwa materi yang ada di dalam RUU PKS terlalu sulit untuk dibahas. Selain itu, DPR juga menilai bahwa RUU PKS sifatnya terlalu liberal.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Mengenakan Rompi Oranye KPK

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Padahal saat ini Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Menurut data pada CATAHU 2020, dari tahun 2008 hingga 2019, kekerasan pada perempuan meningkat sampai hampir 800 persen.

Per tahun 2019, provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 2.738 kasus.

Dan yang lebih mengejutkan adalah perempuan mendapat kekerasan paling banyak dari ranah pribadi.

Baca Juga: Breaking News: Maradona Meninggal Dunia

Baca Juga: Ngabalin Ternyata Punya Jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Perempuan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jumlahnya mencapai 75 persen dibandingkan perempuan yang mengalami kekerasan di dalam komunitas ataupun negara.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan, sejumlah orang dari kelompok pegiat perempuan melakukan aksi damai, Rabu, 25 November 2020, di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi tersebut mereka tujukan untuk menuntut agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU PKS.

Baca Juga: Lomba Video Pendek BNPT Pecahkan Tiga Rekor MURI

Baca Juga: KPK Amankan Kartu Debit ATM Milik Menteri KKP Edhy Prabowo

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, dalam aksinya tersebut, mereka merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang.

Sepatu-sepatu tersebut merupakan simbol bahwa “semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual”.

Banyak pihak, termasuk diantaranya Komnas Perempuan menilai bahwa disahkannya RUU PKS dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Swab Antigen, Rapid Test, dan Test PCR

Baca Juga: Komentari KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa

Selain itu, RUU PKS dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekeraan seksual dan mengurangi jumlah kasus kekerasan.

Hal tersebut karena di dalam RUU PKS, jenis-jenis kekerasan seksual dijelaskan lebih terperinci.

RUU PKS juga menjamin hak-hak korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan kesehatan untuk pemulihan fisik dan psikis, serta penyediaan tempat tinggal yang aman bagi korban.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler