“Saya masih menunggu keputusan dari (Kementerian) PUPR,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan surat permohonan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Apartemen Roboh di India, Dikhawatirkan Ratusan Orang Terjebak
Ia meminta izin untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda pada Minggu pagi.
Anies secara spesifik juga menyebutkan hanya road bike atau sepeda balap yang diusulkannya untuk diizinkan memanfaatkan lintas tol tersebut.
Alasannya, sepeda jenis ini memiliki spesifikasi tersendiri.
Baca Juga: PON Papua, Kesiapan Infrastruktur Capai 75 Persen
"Mereka saat bersepeda itu kecepatannya tinggi, kemudian mereka berkelompok," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Rabu.
Karena kecepatannya yang tinggi itu pula, lanjut Syafrin, kelompok road bike perlu dipisahkan dari pesepeda santai.***