Jika tidak bisa melanjutkan perjalan dengan status "tidak layak jalan", maka pelaku perjalanan akan diarahkan ke petugas kesehatan atau KKP.
Berikut tata cara mengisi e-HAC terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
- Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau AppStore.
- Buat akun atau login bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi.
- Klik fitur “EHAC" yang ada pada laman utama. Pilih “Buat e-HAC”.
- Pilih "Domestic" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, atau pilih “International” jika berasal dari luar negeri dan ingin ke Indonesia.
- Pilih "Dengan Pesawat Terbang" jika melalui udara, "Dengan Kapal Laut" jika melalui laut, atau "Dengan Kendaraan Darat" jika melalui darat.
- Jika Anda memilih "Dengan Pesawat Terbang", maka tentukan tanggal pembuatan e-HAC.
- Pembuatan e-HAC hanya bisa untuk perjalanan hari ini atau besok. Lalu, klik tanda panah.