e-HAC, Syarat Wajib Perjalanan Darat, Laut, dan Udara di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Buatnya

- 3 Maret 2022, 11:23 WIB
Cara membuat e-HAC untuk perjalanan darat, laut ataupun udara di aplikasi PeduliLindungi
Cara membuat e-HAC untuk perjalanan darat, laut ataupun udara di aplikasi PeduliLindungi /ANTARA/MUHAMMAD IQBAL/

Jika tidak bisa melanjutkan perjalan dengan status "tidak layak jalan", maka pelaku perjalanan akan diarahkan ke petugas kesehatan atau KKP.

Berikut tata cara mengisi e-HAC terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

- Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau AppStore.

- Buat akun atau login bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi.

- Klik fitur “EHAC" yang ada pada laman utama. Pilih “Buat e-HAC”.

- Pilih "Domestic" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, atau pilih “International” jika berasal dari luar negeri dan ingin ke Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Nekat Buka Pintu Perjalanan Internasional Meski Omicron Mengganas, Gus Umar: Terima Kasih Pak Luhut

- Pilih "Dengan Pesawat Terbang" jika melalui udara, "Dengan Kapal Laut" jika melalui laut, atau "Dengan Kendaraan Darat" jika melalui darat.

- Jika Anda memilih "Dengan Pesawat Terbang", maka tentukan tanggal pembuatan e-HAC.

- Pembuatan e-HAC hanya bisa untuk perjalanan hari ini atau besok. Lalu, klik tanda panah.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x