Kasus Covid 19 Varian Omicron Terus Meningkat, Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah

- 19 Februari 2022, 12:23 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri
Ilustrasi isolasi mandiri /Tumisu/Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat, bahkan pada Jumat, 18 Februari 2022, data Kemenkes RI menyebut kasus harian Covid-19 mencapai 59.635 dalam satu hari.

Peningkatan kasus Covid-19 ini mengakibatkan peningkatan jumlah pasien di rumah sakit.

Oleh karena itu pasien tak bergejala atau bergejala ringan, maka disarankan isolasi mandiri atau isolasi bersama-sama di lokasi terkendali.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Sebut Durasi Karantina Orang yang Terpapar Covid-19 Omicron Lebih Singkat, Ini Lengkapnya

Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Supris Yurit Erfin Pamungkas ada beberapa langkah jika seseorang terpapa Covid-19.

“Langkah pertama ketika seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah menjalani isolasi. Bagi pasien bergejala sedang hingga berat, isolasi dilakukan di rumah sakit. Sedangkan bagi pasien tak bergejala atau bergejala ringan bisa isolasi mandiri” kata Supris dikutip SeputarTangsel.Com dari laman primayahospital.com pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah atau fasilitas pribadi. Pasien disarankan menjalani isolasi mandiri bila gejalanya tidak berat atau tanpa gejala.

Sebab, rumah sakit diprioritaskan bagi pasien yang lebih membutuhkan penanganan medis karena kondisinya memburuk atau memiliki penyakit penyerta yang butuh pengawasan.

“Pasien dengan gejala ringan bisa menjalani isoman, Puskesmas akan memeriksa kondisi pasien dan mengecek apakah rumahnya memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri,” katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x