Adanya Kasus Covid-19 oleh Pemudik, Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro

- 18 Mei 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Sumber: Pixabay / Piro4D/

SEPUTARTANGSEL.COM – DKI Jakarta kembali melakukan perpanjangan kebijakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Kebijakan PPKM tersebut akan dimulai pada 18 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021 mendatang

Adapun alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) memperpanjang PPKM adalah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kenaikan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta seusai hari raya Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Perhatian, Pemudik Kembali ke Jakarta Harus Membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Kabar mengenai kasus aktif Covid-19 yang meningkat di DKI Jakarta itu telah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti melalui keterangannya pada Senin, 17 Mei 2021.

Widyastuti menyebutkan kenaikan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta menunjukkan cenderung fluktuatif selama dua pekan terakhir.

Berdasarkan laporan, Widyastuti menyampaikan adanya kasus aktif Covid-19 yang meningkat pada 3 Mei 2021 yang mencapai 7.039 kasus menjadi 7.266 kasus pada 15 Mei 2021.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Vaksin Gotong Royong Dimulai, Perusahaan Tanggung Ribuan Karyawan

Namun, pada 16 Mei 2021 terjadi penurunan menjadi 7.156 kasus.

Meski ada penurunan 120 kasus pada 15 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021, namun Widyastuti mengatakan khawatir adanya potensi peningkatan kasus Covid-19 dalam waktu dua minggu kedepan .

"Namun, kami tetap waspada akan adanya peningkatan kasus di dua minggu kedepan, terlebih dahulu periode waktu tersebut merupakan waktu libur usai Idul Fitri," ujar Widyastuti.

Baca Juga: Empat Korban Terorisme di Poso Dipastikan Dipenuhi Haknya

Seperti dikutip dari PMJ News, Widyastuti akan memastikan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memantau kluster mudik lebaran secara ketat.

Nantinya bekerja sama dengan RT maupun RW untuk dapat melihat para pelaku perjalanan mudik.

"Meskipun pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik dan memberlakukan titik penyekatan, kami tetap mewaspadai potensi klaster dari aktivitas berpergian ini," kata Widyastuti dalam keterangannya.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus covid-19 tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah meningkatkan layanan fasilitas kesehatan, berupa 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini