Larangan Mudik Harus Disertai Solusi, PHRI DIY Berharap Pemerintah Tanggap Kondisi Bisnis Perhotelan

- 17 Mei 2021, 19:18 WIB
Pekerja membersihan kamar hotel dengan disinfektan di Yogyakarta pada Jumat, 5 Juni 2020.
Pekerja membersihan kamar hotel dengan disinfektan di Yogyakarta pada Jumat, 5 Juni 2020. /Sumber: Antara Foto / Andreas Fitri Atmoko/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pada Lebaran 2021, tingkat hunian kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rata-rata mencapai lima sampai tujuh persen.

Angka itu mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan Lebaran tahun 2020.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan,"Semua kelas hotel rata-rata hanya lima sampai tujuh persen. Ini turun drastis dibandingkan lebaran tahun lalu yang sama-sama pandemi bisa mencapai 10 sampai 25 persen.”

Baca Juga: Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari Ramadhan, Jubir Kemenag: Melanggar HAM

Meski rendah, tingkat hunian kamar hotel pada libur Lebaran tahun 2021 sudah termasuk terbantu oleh aktivitas staycation ASN.

Dia menuturkan kalau tidak ada staycation ASN mungkin bisa lebih rendah lagi.

Selama Ramadhan 2021 tingkat hunian hotel justru lebih rendah. Yakni 0,9 persen.

Baca Juga: DPR Soroti Indonesia Banyak PHK, TKA China Masuk Bekerja di Indonesia

Meski terbantu program buka puasa bersama. Khususnya di sejumlah hotel bintang tiga ke atas.

Rata-rata hotel mengandalkan kunjungan warga lokal DIY seiring kebijakan penyekatan di perbatasan. Kendati ada beberapa tamu hotel dari luar daerah seperti Jawa Tengah tetapi jumlahnya tidak signifikan.

Dikutip dari Antara, Deddy berharap pemerintah merespons kondisi yang dialami para pelaku usaha perhotelan. Kebijakan larangan mudik diharapkan disertai solusi yang meringankan beban pengelola hotel.

Baca Juga: Setelah Viral di Media Sosial, Pemudik yang Memaki Petugas Penyekatan Minta Maaf

"Sebetulnya kami itu sangat mendukung program pemerintah tetapi berharap diberi solusi. Karena kami tetap harus membayar gaji karyawan, PLN, BPJS, dan operasional hotel lainnya," katanya di Yogyakarta pada Minggu, 16 Mei 2021.

Deddy berharap kebijakan operasi penyekatan di perbatasan wilayah cukup sampai 17 Mei 2021 dan tidak perlu diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

"Kalau diperpanjang sampai 24 Mei lalu hunian kami tetap seperti itu, kami mau bayar gaji karyawan, listrik pakai apa?," tanya dia. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x