Akhirnya, Tunggakan Insentif Relawan RSDC Wisma Atlet Tahun 2020 Selesai Dibayarkan

- 12 Mei 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan
Ilustrasi tenaga kesehatan /Sumber: Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM – Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kirana Pritasari menyebutkan Kemenkes telah selesai membayarkan tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sebesar Rp 11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 dan 10 Mei 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Badan PPSDM telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening nakes. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Minta Pemerintah Siaga Covid-19 Usai Lebaran

Kirana menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Dia kembali mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.

Apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran, Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan Prokes Diterapkan

“Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x