Syukurlah, Tunggakan Insentif 79 Ribu Nakes Siap Dibayarkan

- 29 April 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). Semangat ya, insentif nakes sudah cair mulai 12 April lalu
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). Semangat ya, insentif nakes sudah cair mulai 12 April lalu /Pikiran-rakyat.com

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Plt. Kepala Badan PPSDMK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Kirana Pritasari menyatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan atau nakes tahun 2020 yang bersumber dari APBN yang belum dibayarkan pada tahun 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021.

Kirana menuturkan saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.

“Insentif nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp.475,7 miliar,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa  masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review.

Baca Juga: Apa Harapan Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbudristek?

Baca Juga: Jelang Lebaran, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola dan Jaga Stabilitas Harga Pangan

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.

Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp. 155,5 miliar dari 18 faskes, sebanyak 12.439 Nakes.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x