SEPUTARTANGSEL.COM – Plt. Kepala Badan PPSDMK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Kirana Pritasari menyatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan atau nakes tahun 2020 yang bersumber dari APBN yang belum dibayarkan pada tahun 2020 akan dibayarkan melalui APBN 2021.
Kirana menuturkan saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.
“Insentif nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp.475,7 miliar,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review.
Baca Juga: Apa Harapan Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbudristek?
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.
Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp. 155,5 miliar dari 18 faskes, sebanyak 12.439 Nakes.