Antisipasi Mutasi Virus Corona dari Luar, Pemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah

- 27 April 2021, 08:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Foto: Tangkapan Layar Youtube.com / Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah tengah memperketat akses titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 beserta mutasi variannya.

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan pemerintah menangguhkan pemberian visa.

Baik itu visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia.

 “Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kenaikan Pangkat Prajurit KRI Nanggala 402 dan Jaminan Pendidikan Anak Korban

Baca Juga: Baru Beroperasi 3 Hari, Posko THR Kemnaker Sudah Terima 194 Laporan

Ia menerangkan, adapun bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat.

Nantinya, para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x