Jangan Salah Kaprah, Ini Batas Dapat Satu Rakaat untuk Makmum Masbuk Menurut Buya yahya

- 20 Agustus 2022, 08:57 WIB
Buya Yahya berikan penjelasan mengenai makmum masbuk agar mengetahui saat mendapat 1 rakaat
Buya Yahya berikan penjelasan mengenai makmum masbuk agar mengetahui saat mendapat 1 rakaat /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Makmum masbuk adalah makmum yang bergabung sholat berjamaah, akan tetapi imam sudah memulai sholat.

Ketika menjadi makmum masbuk ada beberapa tata cara yang perlu diketahui, salah satunya batas mendapatkan satu rakaat dari imam.

Sebagian orang tidak mengetahui batas mendapatkan satu rakaat dari imam ketika menjadi makmum masbuk.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangsel Sabtu 13 Agustus 2022, Catat Waktunya

Ketika menjadi makmum masbuk, terkadang tidak memperhatikan hal itu sehingga langsung saja bergegas mengikuti gerakan sholat imam.

Ternyata ada tata cara ketika menjadi makmum masbuk, salah satunya yaitu mengetahui batas mendapatkan satu rakaat.

Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Batas Mendapat Satu Rakaat untuk Makmum Masbuk - Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada 23 September 2020, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait batas mendapat satu rakaat untuk makmum masbuk.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangerang Sabtu 13 Agustus 2022, Jangan Sampai Telat

"Anda mendapatkan atau sah dalam mengikuti imam yaitu disaat anda bisa menemui rukuknya imam, artinya kapan anda bisa rukuk bareng imam biarpun sekejap maka anda sudah dianggap dapat satu rakaat," jelas Buya Yahya.

"Tapi kalau anda rukuk, imam sudah berdiri maka gak mendapatkannya maka anda harus mengikuti imam tapi anda tidak dihitung satu rakaat," tandasnya.

Buya Yahya menjelaskan apabila imam sudah berdiri, namun makmum masbuk baru mau rukuk, boleh langsung ikut berdiri maka sah sholatnya akan tetapi tidak mendapatkan satu rakaat itu.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Ketika Wudhu Tanpa Kenakan Busana, Buya Yahya: Sah Tapi...

Biasanya ada dua kondisi seorang yang masbuk, sengaja dan tidak disengaja. Orang-orang yang sengaja melalaikan sholat tanpa adanya udzur syar'i tentu saja mereka akan mendapatkan kemurkaan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, alangkah indahnya jika kita telah terbiasa untuk selalu menjalankan perintah Allah SAW dengan tepat waktu.

Ada dua syarat diterimanya ibadah kita yaitu ikhlas dan ittiba'.

Allah SWT berfirman dalam Al-qur'an dalam surat An-Nisa ayat 103,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103).

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022: Antam dan UBS Turun Tipis

Dikutip dari laman muslim.or.id, dari Ummu Farwah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol (utama). Maka, Rasulullah SAW menjawab,

الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا

“Salat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud no. 426).

Kemudian Allah SWT juga berfirman dalam Al-qur'an surat Al-Baqarah ayat 238:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah semua sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238).***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini