Soal Larangan Nikah di Bulan Suro atau Muharram karena Nyi Roro Kidul Nikahkan Anaknya, Begini Kata Gus Miftah

- 24 Juli 2022, 14:03 WIB
Gus Miftah menjelaskan tentang keyakinan larangan menikah di bulan Suro atau Muharram karena Nyi Roro Kidul menikahkan anaknya.
Gus Miftah menjelaskan tentang keyakinan larangan menikah di bulan Suro atau Muharram karena Nyi Roro Kidul menikahkan anaknya. /Foto: Instagam @gusmiftah/

Gus Miftah mengatakan dirinya meyakini tentang keberadaan Nyi Roro Kidul.

Hal itu didasarkan pada akidah umat Islam bahwa salah satu ciri orang beriman adalah percaya pada yang gaib.

"Saya meyakini, ini supaya akidah kita benar, toh kemudian apa? Salah satu ciri orang beriman itu adalah percaya dengan yang gaib, termasuk apa yang gaib itu? Setan dan jin, itu gaib. Saya meyakini, kalau pun Nyi Roro Kidul itu ada, itu hanya setan yang wujudnya jin," ungkapnya.

Lebih lanjut, Guru Spiritual Deddy Corbuzier itu mengatakan seharusnya di bulan Suro atau Muharram, umat Islam mendekatkan diri dan berdoa kepada Allah.

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah yang Bisa Dilakukan di Bulan Muharram, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Pasalnya, di bulan Suro atau Muharram, permintaan atau doa akan dikabulkan oleh Allah.

"Justru di bulan (Suro) ini, ketika kita kemudian memahami ayat Allah itu dekat, semua permintaan akan dikabulkan oleh Allah. Justru yang paling tepat adalah momentum bulan Muharram," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan segala peristiwa baik terjadi di bulan Suro atau Muharram.

Dia mencontohkan peristiwa para nabi dan rasul yang mendapatkan kebaikan di bulan Muharram.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringati Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H Beserta Cara Pasangnya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini